Kredit Foto: Uswah Hasanah
Bursa Efek Indonesia (BEI) menegaskan pengawasan terhadap aksi backdoor listing semakin diperketat seiring meningkatnya minat perusahaan untuk masuk ke pasar modal melalui jalur akuisisi.
Pernyataan tersebut disampaikan Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna di Gedung BEI, Jakarta, Senin (8/12/2025), di tengah maraknya perpindahan kendali emiten selama tahun berjalan.
BEI memastikan setiap calon pemegang saham pengendali wajib menunjukkan kapasitas, rekam jejak aset, serta komitmen jangka panjang dalam membangun perusahaan publik yang diambil alih.
Sebagai informasi, Backdoor listing selama ini menjadi salah satu jalur alternatif yang dipilih perusahaan private untuk memperoleh status tercatat tanpa melalui proses penawaran umum perdana (IPO).
Skema ini memungkinkan pengendali baru mengganti fokus usaha perseroan melalui aksi korporasi seperti rights issue atau restrukturisasi lainnya. Nyoman menjelaskan bahwa mekanisme tersebut sah sepanjang memenuhi ketentuan dan membawa nilai tambah bagi perusahaan publik.
“Dan ujung-ujungnya apa? Yang memberikan atribusi balik kepada pemegang saham. Jadi lihat tujuannya,” ujar Nyoman kepada wartawan.
Ia menyampaikan bahwa BEI berkepentingan memastikan bahwa setiap perubahan kendali diikuti dengan penyuntikan aset atau rencana bisnis yang realistis, sehingga menjaga kualitas perusahaan tercatat.
Menurut Nyoman, pemilihan jalur backdoor listing banyak digunakan karena dianggap lebih fleksibel dari sisi proses korporasi. Namun, ia menilai bahwa jalur IPO tetap menjadi opsi yang dibuka luas oleh BEI.
Hingga awal Desember 2025, terdapat 25 perusahaan yang sudah berada di antrean pencatatan dengan potensi perolehan dana meningkat hampir 200% dibandingkan tahun sebelumnya. Kenaikan tersebut menunjukkan kualitas emiten baru terus membaik meskipun jumlahnya lebih sedikit.
“Ya jadi saya tidak menjawab directly, tapi konteksnya adalah kami tetap membuka baik direct maupun corporate action yang lain,” kata Nyoman.
Ia menambahkan, seluruh perusahaan yang ingin masuk bursa—baik melalui IPO maupun backdoor listing—harus memenuhi prinsip yang sama: prospek usaha harus jelas dan pengendalinya memiliki kemampuan finansial.
BEI mencatat setidaknya 20 emiten telah berpindah pengendali sejak Januari hingga November 2025. Daftar tersebut mencakup sejumlah perusahaan dari berbagai sektor, mulai dari agribisnis, teknologi, properti, hingga industri kreatif.
Emiten-emiten itu antara lain PT Austindo Nusantara Jaya Tbk (ANJT), PT Agung Menjangan Mas Tbk (AMMS), PT Oscar Mitra Sukses Sejahtera Tbk (OLIV), PT Sumber Mas Konstruksi Tbk (SMKM), serta PT Hotel Fitra International Tbk (FITT).
Perubahan pengendali juga terjadi pada PT Leyand International Tbk (LAPD), PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK), PT Koka Indonesia Tbk (KOKA), PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP), hingga PT Master Print Tbk (PTMR).
Deretan lain termasuk PT Futura Energi Global Tbk (FUTR), PT Folago Global Nusantara Tbk (IRSX), PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA), PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (PGJO), dan PT Klinko Karya Imaji Tbk (KLIN).
Peralihan kendali juga muncul pada PT Remala Abadi Tbk (DATA), PT Menn Teknologi Indonesia Tbk (MENN), PT Aesler Grup Internasional Tbk (RONY), PT Abadi Nusantara Hijau Investama Tbk (PACK), PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU), serta PT Multi Makmur Lemindo Tbk (PIPA).
BEI menilai dinamika tersebut menjadi indikator tingginya ketertarikan pemodal baru untuk masuk ke pasar publik, namun tetap menegaskan bahwa seleksi terhadap pihak pengendali tidak boleh longgar.
Nyoman menuturkan bahwa BEI akan terus memantau rencana pengembangan perusahaan pasca-akuisisi sekaligus memastikan penyuntikan aset benar-benar terwujud.
“Kemudian yang kedua, willingness untuk membangun perusahaan. Dan ada inject dari sisi aset. Dan dua metode tadi, ujung-ujungnya apa? Atribusi balik kepada pemegang saham,” ujarnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement