KEK Bukukan 18,8 Miliar USD, Pemerintah Perkuat Regulasi untuk Dorong Iklim Investasi
Kredit Foto: KITB
Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Rizal Edwin Manansang, memaparkan capaian signifikan KEK Indonesia dalam Indonesia SEZ Business Forum 2025 di St. Regis Jakarta, Selasa (9/12/2025).
Ia menyampaikan bahwa hingga kuartal ketiga tahun 2025, KEK terus menunjukkan kontribusi kuat terhadap perekonomian nasional.
Dalam paparannya, Edwin menyampaikan bahwa pada kuartal ketiga KEK tahun ini nilai investasi kumulatif KEK sudah mencapai USD18,8 atau setara Rp314 triliun
“Per kuartal ketiga tahun ini, KEK kita telah mencatat investasi kumulatif sebesar 18,8 miliar USD atau 314 triliun rupiah, menciptakan lebih dari 237.000 lapangan kerja, dan menarik 351 tenant,” ujarnya.
Baca Juga: KEK Batang Dapat Pengakuan Atas Kontribusi Ekonomi
Lebih lanjut Edwin menjelaskan, pada 2025 KEK menghasilkan investasi sebesar 3,6 miliar USD. Angka ini disebut melampaui target tenaga kerja dengan lebih dari 79.000 lapangan kerja, serta mencapai ekspor sekitar 5,43 miliar USD.
Dalam paparannya Edwin menjelaskan pemerintah terus memperkuat iklim usaha melalui berbagai reformasi regulasi.
Ia juga menyoroti Undang-Undang Cipta Kerja yang diperkenalkan pada 2023, yang merevisi 79 undang-undang di 11 sektor untuk menyederhanakan regulasi dan mempercepat perizinan investasi.
“Perizinan usaha kini menggunakan pendekatan berbasis risiko melalui sistem Online Single Submission (OSS), yang memungkinkan proses lebih cepat dan lebih transparan. Langkah tersebut diperkuat dengan terbitnya Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2025 yang memperkenalkan pendekatan fiktif positif,” jelas Edwin.
Hadirnya fiktif positif, Edwin menjelaskan, permohonan izin usaha akan otomatis disetujui bila otoritas tidak merespons dalam batas waktu. Ini memberikan kepastian yang dibutuhkan dunia usaha.
Baca Juga: Garuda–Citilink Masih Kekurangan Armada, 34 Pesawat Grounded
Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama internasional dalam memperkuat daya saing investasi.
“DEFA saat ini berada pada tahap final negosiasi dan diharapkan ditandatangani tahun depan. Kesepakatan ini diproyeksikan meningkatkan kontribusi ekonomi digital ASEAN menjadi 2 triliun USD pada tahun 2030 dan menciptakan ekosistem digital yang semakin terintegrasi, termasuk bagi KEK Indonesia,” tuturnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Istihanah
Tag Terkait:
Advertisement