Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demutualisasi Bursa, BEI : Masih Dikaji

Demutualisasi Bursa, BEI : Masih Dikaji Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) belum menetapkan arah terkait rencana demutualisasi bursa yang membuka peluang kepemilikan saham BEI oleh publik. 

Hingga kini, bursa masih menelaah dampak perubahan struktur tersebut terhadap pengelolaan pasar modal nasional, sembari menyiapkan kajian yang akan disampaikan kepada para pemegang saham sebagai pihak pengambil keputusan.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna, menyatakan bahwa peran bursa dalam rencana demutualisasi adalah melakukan kajian kelembagaan dan menyampaikan analisis kepada pemegang saham.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari aksi korporasi yang sepenuhnya berada dalam kewenangan pemilik bursa.

Baca Juga: Penggunaan Market Order Naik Hampir 100%, BEI Ungkap Transaksi Harian Tembus Rp1 Triliun

“Ini adalah bagian dari aksi pemegang saham. Kami di bursa sebagai sebuah institusi, tentu tugasnya adalah studi kepada pemegang saham,” ujar Nyoman usai konferensi pers peringatan Hari Ulang Tahun Asosiasi Emiten Indonesia di Gedung BEI, dikutip Senin (15/12/2025).

Nyoman menjelaskan bahwa demutualisasi tidak semata-mata berkaitan dengan rencana pencatatan saham bursa, melainkan mencakup perubahan struktur institusi secara menyeluruh. Oleh karena itu, BEI masih menelaah berbagai kemungkinan model yang dapat diterapkan agar transformasi tersebut sejalan dengan tujuan pengembangan pasar modal.

Meski Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebelumnya menyampaikan target penyelesaian demutualisasi pada semester I/2026, Nyoman belum bersedia menguraikan skema yang tengah dikaji. Ia menegaskan bahwa keputusan akhir, termasuk realisasi demutualisasi, berada di tangan pemegang saham BEI.

“Kami serahkan kepada yang menentukan (pemegang saham),” kata Nyoman.

Baca Juga: BEI: Market Order Jadi Fitur Favorit Investor, Eksekusi Lebih Cepat dan Responsif

Sejalan dengan itu, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa pembahasan demutualisasi dilakukan melalui koordinasi intensif dengan berbagai pemangku kepentingan. Diskusi tersebut melibatkan pemegang saham, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), self regulatory organization (SRO), hingga Kementerian Keuangan.

“Sedang dikaji oleh seluruh pihak, termasuk di dalamnya kajian tentang plus minus. Jadi kami belum ada hasilnya, karena kajian sedang berjalan,” ujar Jeffrey kepada awak media, Selasa (9/12/2025). 

Jeffrey menyebutkan bahwa kajian tersebut mencakup berbagai aspek, mulai dari tata kelola, struktur kepemilikan, hingga implikasinya terhadap peran BEI sebagai penyelenggara dan pengawas perdagangan efek. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan perubahan struktur tidak mengganggu stabilitas pasar serta fungsi pengaturan bursa.

Dari sisi pemerintah, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kementerian Keuangan, Masyita Crystallin, menyatakan bahwa pemerintah belum mengambil sikap final. Pemerintah, kata dia, masih menunggu hasil kajian dari BEI dan OJK, sekaligus mendengar pandangan pelaku pasar.

Baca Juga: BEI Cermati Pergerakan Saham NSSS dan PKPK, Investor Diminta Waspada!

Masyita menuturkan bahwa seluruh masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan sebelum pemerintah merampungkan arah kebijakan demutualisasi bursa. Pendekatan tersebut ditempuh untuk memastikan proses demutualisasi, apabila dijalankan, tetap sejalan dengan upaya menjaga stabilitas sistem keuangan dan penguatan pasar modal Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Uswah Hasanah
Editor: Djati Waluyo

Advertisement

Bagikan Artikel: