Kredit Foto: Alfida Rizky Febrianna
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kembali meraih predikat Badan Publik Informatif yang diberikan oleh Komisi Informasi Pusat pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 di Jakarta, Senin (15/12/2025).
Predikat yang diraih Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) selama enam tahun berturut-turut ini merupakan bentuk pengakuan atas konsistensi Kemenko Perekonomian dalam menjaga kualitas layanan informasi publik.
"Keterbukaan informasi tidak hanya merupakan kewajiban, tetapi juga instrumen penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso selaku Atasan PPID Kemenko Perekonomian, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Selasa (16/12).
Penghargaan ini mencerminkan konsistensi Kemenko Perekonomian dalam pemenuhan hak publik atas informasi secara cepat, akurat, dan mudah diakses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Penghargaan ini menjadi pengingat bagi kami untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar layanan informasi publik agar semakin responsif, akurat, dan mudah diakses. Konsistensi dalam keterbukaan informasi adalah komitmen kami dalam mendukung transparansi,” ungkap Staf Ahli Bidang Pembangunan Daerah Haryo Limanseto selaku PPID Utama Kemenko Perekonomian.
Dalam kesempatan tersebut, Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik diterima langsung oleh Pranata Humas Ahli Madya Kemenko Perekonomian Ferry Surfiyanto, yang menekankan bahwa capaian ini tidak terlepas dari kolaborasi dan sinergi seluruh unit kerja, PPID Pelaksana, maupun seluruh pegawai dalam mendukung pengelolaan dan pelayanan informasi publik.
Selain mempertahankan predikat Badan Publik Informatif, pada tahun 2025 ini, PPID Kemenko Perekonomian juga mencatatkan peningkatan peringkat dan nilai hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik dibandingkan tahun sebelumnya. Peningkatan ini menunjukkan penguatan kualitas tata kelola informasi publik yang semakin baik, sekaligus mencerminkan efektivitas upaya perbaikan berkelanjutan dalam penyempurnaan kualitas layanan.
Ke depan, Kemenko Perekonomian berkomitmen untuk terus memperkuat peran PPID dalam menyediakan informasi publik yang berkualitas, sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang terbuka, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement