Kredit Foto: Kemenperin
Hingga saat ini, sebanyak 89.872 produk dari lebih 15.900 perusahaan telah memperoleh sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Studi menunjukkan bahwa setiap belanja Rp1 untuk produk dalam negeri mampu memberikan dampak ekonomi hingga Rp2,2, yang menunjukkan besarnya efek berganda bagi perekonomian nasional.
Melalui Business Matching Produk Dalam Negeri 2025, Kemenperin mendorong agar pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta penyelenggara haji dan umrah semakin mengutamakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa. Kegiatan ini juga menjadi wadah mempertemukan kebutuhan pasar dengan kapasitas industri nasional guna membangun kemitraan usaha yang berkelanjutan.
“Dengan memperkuat penggunaan produk dalam negeri untuk kebutuhan haji dan umrah, kita tidak hanya memperkuat industri halal nasional, tetapi juga memastikan manfaat ekonomi dirasakan secara luas dan berkesinambungan,” pungkas Menperin Agus.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement