Kredit Foto: Azka Elfriza
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyoroti masih lebarnya protection gap asuransi bencana di Indonesia, menyusul rangkaian bencana hidrometeorologi yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Adanya kesenjangan perlindungan ini tercermin dari besarnya kebutuhan dana pemulihan yang ditanggung negara dibandingkan nilai klaim asuransi yang tercatat hingga saat ini.
Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menyampaikan bahwa pemerintah rupanya telah menyiapkan anggaran sekitar Rp51 triliun untuk rehabilitasi dan pemulihan dampak bencana di wilayah tersebut.
Sementara itu, hingga kini estimasi sementara klaim asuransi yang dilaporkan industri baru berada di kisaran Rp567 miliar.
“Pemerintah telah menyiapkan anggaran sekitar Rp51 triliun untuk rehabilitasi dan pemulihan akibat bencana ini. Sementara, seperti yang tadi saya sampaikan, estimasi klaim asuransi yang terjadi saat ini baru di kisaran Rp560 miliar,” ungkap Budi, Selasa (16/12/2025).
Baca Juga: AAUI Sebut Klaim Asuransi Bencana di Sumatera Tembus Rp567 Miliar
Dengan adanya perbandingan besaran tersebut bisa jadi cerminan bahwa masih terbatasnya perlindungan asuransi terhadap risiko bencana di Indonesia.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa sebagian besar risiko bencana masih belum terlindungi oleh asuransi. Sehingga menjadi tantangan bersama untuk meningkatkan literasi, inklusi, dan penetrasi asuransi bencana di masa mendatang,” kata Budi.
AAUI menekankan, jumlah tersebut berpotensi bertambah seiring berjalannya proses survei dan pelaporan di lapangan. Terlebih, estimasi klaim itu adalah hasil laporan dari 39 perusahaan asuransi anggota AAUI.
Baca Juga: OJK Ungkap Premi Industri Asuransi Capai Rp272 triliun Hingga Oktober 2025
“Estimasi klaim asuransi properti mencapai sekitar Rp492,5 miliar, sementara klaim asuransi kendaraan bermotor sekitar Rp74,4 miliar. Sehingga total estimasi sementara berada di kisaran Rp567 miliar,” pungkasnya.
Hingga kini, proses klaim masih terus berlangsung. Terlebih, masih ada sejumlah wilayah terdampak yang sulit dijangkau, khususnya di Sumatra Utara, Aceh, dan Sumatra Barat.
“Masih ada beberapa wilayah yang sulit dijangkau, sehingga menyulitkan pihak adjuster atau penilai kerugian untuk mencapai titik-titik spot di mana objek asuransi berada,” jelasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement