Kredit Foto: SIG
PT Semen Indonesia (Persero) Tbk (SIG) meraih Predikat Informatif dari Komisi Informasi Pusat (KIP) atas hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada badan publik tahun 2025. Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dan Peluncuran Indeks Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Predikat Informatif diserahkan oleh Komisioner Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KIP Samrotunnajah Ismail kepada Senior Manager of External Communication SIG Novi Maryanti. SIG memperoleh predikat tersebut untuk kategori Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan skor 94,79, meningkat signifikan dibandingkan capaian tahun sebelumnya sebesar 75,57.
KIP menilai Predikat Informatif diberikan atas implementasi prinsip keterbukaan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. Penilaian dilakukan melalui proses monitoring dan evaluasi terhadap tata kelola layanan informasi publik yang dijalankan oleh badan publik sepanjang tahun berjalan.
Baca Juga: SIG Pasok 10.000 Ton Semen untuk Jembatan Kabanaran
Corporate Secretary SIG Vita Mahreyni menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan dalam meningkatkan kualitas tata kelola layanan informasi publik.
“Capaian ini merupakan wujud komitmen SIG dalam menjalankan bisnis dan operasi secara berkelanjutan, termasuk keterbukaan informasi yang transparan dan akuntabel yang merupakan hak publik sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” kata Vita Mahreyni.
Menurut Vita, bagi SIG, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, khususnya dalam keterbukaan informasi publik, tidak hanya bertujuan untuk memenuhi ketentuan regulasi. Praktik tersebut menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan dalam menjalankan pengelolaan yang profesional, efektif, dan efisien.
“Dengan begitu, SIG menambah kontribusi Perusahaan terhadap perekonomian nasional dengan meningkatkan iklim yang kondusif bagi perkembangan investasi,” ujarnya.
Baca Juga: SIG Dorong Inovasi Konstruksi untuk Mobilitas dan Investasi Batam
Dalam mendukung peningkatan kualitas layanan informasi publik, SIG melakukan sejumlah inisiatif, antara lain penyelenggaraan Forum Edukasi Keterbukaan Informasi Publik bersama sembilan BUMN Klaster Infrastruktur sebagai sarana peningkatan wawasan dan benchmarking. SIG juga melakukan sosialisasi serta pendampingan pengisian monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi kepada unit-unit kerja di lingkungan perusahaan.
Selain itu, SIG meningkatkan fitur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada laman resmi perusahaan serta mengembangkan aplikasi ePPID yang dapat diunduh melalui Play Store. Pengembangan ini ditujukan untuk memberikan kemudahan dan fleksibilitas bagi masyarakat dalam mengakses layanan informasi publik.
“Predikat Informatif menjadi capaian membanggakan sekaligus motivasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola layanan informasi yang prima bagi publik,” kata Vita Mahreyni.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement