Kredit Foto: Dok. Kemenpar
Wamenpar Ni Luh juga mengimbau wisatawan agar tidak memusatkan kunjungan hanya pada satu destinasi selama masa libur Natal dan Tahun Baru 2026, guna menghindari kepadatan yang berlebihan dan menjaga kenyamanan bersama.
“Jangan sampai satu destinasi terlalu penuh dan padat karena hal itu bisa menimbulkan ketidaknyamanan bagi wisatawan,” katanya.
Selain itu, Ni Luh menegaskan pentingnya pengawasan untuk mencegah terjadinya pungutan liar terhadap wisatawan, khususnya di kawasan destinasi wisata di Banten. Ia menyampaikan Kementerian Pariwisata telah menerbitkan surat edaran menteri terkait pencegahan pungutan liar.
“Dalam surat edaran tersebut, kami meminta pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan agar wisatawan dapat berlibur dengan aman dan nyaman,” katanya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement