Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar

Presiden Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Rehabilitasi Pascabencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Kredit Foto: Ayu Rachmaningtyas Tuti Dewanto
Warta Ekonomi, Bogor -

Presiden Prabowo memutuskan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk menangani dampak bencana di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Hal tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan usai Retret Awal Tahun 2026 di Hamblang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).

Dalam struktur satgas, Presiden Prabowo menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas, didampingi Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua. Sementara posisi Dewan Pengarah akan diketuai oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Prasetyo menjelaskan, penunjukan Tito Karnavian sebagai ketua satgas didasarkan pada pertimbangan luasnya wilayah terdampak bencana yang mencakup lebih dari satu provinsi. Dalam kapasitasnya sebagai Menteri Dalam Negeri, Tito dinilai memiliki fungsi koordinatif yang kuat hingga ke pemerintah daerah.

“Pertimbangannya karena bencana kali ini terdampak di tiga provinsi yang cukup luas, dan Bapak Presiden meyakini bahwa di bawah koordinasi Mendagri, penanganan bisa dilakukan lebih baik,” ujar Prasetyo.

Terkait target kerja satgas, Prasetyo menegaskan pemerintah tidak menetapkan batas waktu kaku. Namun, prinsip utama yang dipegang adalah percepatan di seluruh tahapan penanganan.

Baca Juga: Evaluasi MBG, Prabowo Soroti 15 Insiden di 2025

Menurutnya, prioritas pertama adalah sesegera mungkin membangun sebanyak-banyaknya hunian bagi masyarakat yang saat ini masih berada di pengungsian. Ia menyebut, hampir seluruh kementerian dan lembaga telah terlibat memberikan bantuan maupun membangun hunian sementara. Aparat kepolisian juga turut membantu pembangunan hunian di wilayah terdampak.

Selain itu, Kementerian Pekerjaan Umum telah menyusun rencana penanganan berdasarkan data rekap kerusakan yang diterima pemerintah, baik untuk rumah rusak ringan, rusak sedang, maupun rusak berat, dengan skema penanganan yang berbeda-beda.

Untuk kategori rusak ringan dan rusak sedang, pemerintah mendorong realisasi bantuan kompensasi secepat mungkin agar masyarakat dapat segera memperbaiki rumah masing-masing dan kembali ke tempat tinggalnya.

“Prioritas pertama adalah sesegera mungkin membangun sebanyak-banyaknya hunian bagi saudara-saudara kita yang sekarang masih berada di pengungsian,” tegas Prasetyo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Istihanah
Editor: Istihanah

Advertisement

Bagikan Artikel: