Dude Harlino Buka Suara Terkait Kasus Gagal Bayar Dana Syariah Indonesia (DSI), Anggap Tanggung Jawab Moril
Kredit Foto: Azka Elfriza
Aktor Dude Harlino angkat bicara mengenai kontroversi dan protes para pendana atau lender terkait kasus gagal bayar yang dialami oleh platform peer-to-peer lending (P2P) syariah, Dana Syariah Indonesia (DSI). Pernyataannya disampaikan dalam podcast Kasisolusi yang diunggah baru-baru ini.
Sebagai mantan Brand Ambassador DSI yang kontraknya berakhir Agustus 2024 lalu, Dude mengaku mendapatkan curahan hati dan pertanyaan yang membanjir dari para lender sejak masalah keterlambatan pembayaran mulai muncul sekitar bulan Mei-Juni 2024.
"Saya sendiri pun sebenarnya bingung bagaimana menjawab karena saya sebagai brand ambassador tidak ada kaitan dengan internal manajemen, operasional, dan sistem di dalamnya," ujar Dude dalam podcast tersebut.
Dude menjelaskan, alasan awal dirinya menerima tawaran menjadi Brand Ambassador DSI sekitar tiga tahun lalu adalah karena platform tersebut telah memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan diawasi oleh lembaga tersebut. Prinsipnya, dia ingin merasakan sendiri produk yang akan dipromosikannya.
“Di awal, saya sudah berusaha memperhatikan banyak hal. Mulai izinnya dan saya juga mencoba menjadi lender. Saya awal meyakinkan diri dulu. Ketika sudah knowledge-nya tepat, baru saya bisa publish ke banyak orang dengan yakin,” papar suami dari aktris Alyssa Soebandono itu.
Dia menegaskan bahwa investasi pribadinya di DSI telah berjalan lancar dan dana beserta imbal hasilnya telah ditarik sekitar dua tahun lalu. Namun, ketika banyak lender mulai menghubunginya untuk mengadu mengenai gagal bayar, dia merasa memiliki tanggung jawab moril.
“Saya berpikirnya adalah ini bagian konsekuensi yang saya harus jalani ya dan harus saya hadapi dan harus saya ee ikhtiarkan semampu saya. Nah, makanya saya sambil berpikir di tengah kebingungan juga sebenarnya apa yang bisa saya lakukan ini ya. Di tengah hal yang saya tahu juga DSI sedang kesulitan sebenarnya. Kemudian saya tahu juga OJK sedang mengaudit kan,” lanjutnya.
Dude mengungkapkan bahwa dia sempat melakukan tabayun dengan salah satu pengelola DSI, Taufik Al-Jufri, sekitar Juni-Juli 2024. Dalam pertemuan itu, alasan yang diberikan adalah adanya keterlambatan pembayaran dari para borrower (peminjam) yang terdampak gejolak ekonomi dan pasar properti.
"Jawaban Pak Taufik saat itu... pertama, masalah borrower, keterlambatan bayar," ujarnya.
Namun, Dude menyayangkan bahwa informasi yang diterima para lender sangat terbatas, terutama setelah kantor DSI menerapkan sistem work from home (WFH). Hal ini membuat para lender kebingungan dan akhirnya banyak yang menghubungi dirinya.
Dari penuturan para lender yang mengiriminya pesan langsung (direct message/DM), Dude menyebut kerugian yang dialami sangat beragam. "Yang terkecil kan Rp1 juta, yang terbesar Rp5 miliar," ungkapnya. Rata-rata kerugian berada di kisaran Rp1-3 miliar per lender.
Dalam upaya membantu, Dude kemudian terhubung dengan Paguyuban Lender DSI yang diketuai oleh Pitoyo. Paguyuban ini telah menampung lebih dari 4.600 lender dengan total dana terkumpul hampir mencapai Rp1,3 triliun.
Paguyuban telah melakukan berbagai upaya, termasuk audiensi dengan OJK dan mediasi dengan pihak DSI. Dalam mediasi terakhir tanggal 18 November 2024, pihak DSI yang diwakili Taufik Al-Jufri menyatakan komitmen untuk bertanggung jawab mengembalikan seluruh kewajiban kepada lender, termasuk pokok dan imbal hasil, dalam periode satu tahun.
Baca Juga: DSI Klaim Telah Kembalikan Dana Lender Rp2,99 Triliun Hingga Desember 2025
Namun, komitmen itu dinilai masih sangat umum. "Bertanggung jawab itu kan tidak jelas kapan waktunya dan bagaimana penyelesaiannya," kata Pitoyo dalam podcast yang sama.
Sebagai langkah awal, DSI baru sanggup membagikan dana sebesar Rp3,5 miliar pada 8 Desember 2024, yang jika dibagi ke semua lender hanya setara dengan 0,02% dari dana mereka masing-masing. Paguyuban juga telah mengirim surat permintaan agar DSI membuka data keuangan dan daftar borrower-nya secara transparan kepada perwakilan lender, dengan tenggat waktu hingga 10 Desember 2024.
Baca Juga: Pasar Properti Diklaim Turut Pengaruhi Macetnya Pembayaran Dana Syariah Indonesia (DSI)
Di akhir pembicaraan, baik Dude Harlino maupun Pitoyo berharap ada penyelesaian terbaik bagi ribuan lender yang terdampak. Mereka menekankan pentingnya pihak DSI mengembalikan kepercayaan yang telah diberikan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement