Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Pemerintah Blokir Grok Terkait Konten Deepfake Seksual Nonkonsensual, Minta X Beri Klarifikiasi

Pemerintah Blokir Grok Terkait Konten Deepfake Seksual Nonkonsensual, Minta X Beri Klarifikiasi Kredit Foto: Unsplash/Marten Bjork
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok. Langkah ini diambil sebagai upaya melindungi perempuan, anak, dan masyarakat luas dari potensi risiko penyebaran konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyampaikan bahwa pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital.

“Pemerintah berkomitmen menjaga ruang digital yang aman dan melindungi masyarakat dari dampak negatif pemanfaatan teknologi, khususnya yang berpotensi merugikan dan melanggar hak individu,” ujar Meutya dalam pernyataan resminya di Jakarta, Jumat (10/1/2026).

Selain melakukan pemutusan akses sementara, Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah meminta pihak Platform X untuk segera hadir dan memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan aplikasi Grok di Indonesia.

Tindakan tersebut, menurut pemerintah, dilakukan berdasarkan kewenangan Kementerian Komunikasi dan Digital sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Khususnya Pasal 9, yang mewajibkan setiap Penyelenggara Sistem Elektronik memastikan sistem elektronik yang dikelolanya tidak memuat, memfasilitasi, atau menyebarluaskan informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang dilarang.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: