Kredit Foto: Dok. Kemen PPPA
Sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang, Menteri PPPA menyampaikan pentingnya penguatan pengawasan dan pengasuhan anak di lingkungan keluarga dan komunitas.
Upaya tersebut dilakukan melalui asesmen psikologis dan sosial untuk memastikan kelayakan pengasuhan, edukasi kepada orang tua terkait keselamatan anak dan pencegahan risiko kecelakaan di rumah, serta penguatan peran masyarakat dalam pengawasan berbasis komunitas.
UPTD PPA setempat juga diharapkan dapat melakukan pemantauan secara berkala, sementara masyarakat didorong untuk berperan aktif melaporkan dugaan kekerasan atau penelantaran anak melalui layanan SAPA 129 atau melalui WhatsApp 08111-129-129.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Advertisement