Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Inggris Didesak Larang Parpol Terima Donasi Kripto

Inggris Didesak Larang Parpol Terima Donasi Kripto Kredit Foto: Unsplash/Kanchanara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Parlemen Partai Buruh Inggris mendesak pemerintah untuk melarang donasi cryptocurrency kepada partai politik. Mereka memperingatkan bahwa aset kripto berpotensi dimanfaatkan oleh aktor asing yang bermusuhan untuk memengaruhi proses pemilu di Inggris.

Anggota Parlemen Partai Buruh Inggris Liam Byrne meminta pemerintah agar memasukkan larangan tegas atas donasi kripto ke dalam rancangan undang-undang pemilu.

Baca Juga: BYD, MG dan Chery Semakin Diterima Konsumen Inggris

Ia menilai kripto menimbulkan ancaman yang semakin besar karena sifatnya yang sulit dilacak dan rentan digunakan oleh negara asing untuk melakukan intervensi politik.

“Kripto bersifat tidak transparan, sulit ditelusuri, rentan terhadap campur tangan asing, dan menjadi risiko yang terus berkembang bagi integritas demokrasi,” kata Liam Byrne, dilansir Selasa (13/1).

“Kita harus menegaskan sekarang bahwa celah ini akan ditutup," tambahnya.

Inggris saat ini masih mengizinkan donasi kripto kepada partai politik selama memenuhi persyaratan kelayakan yang sama seperti sumbangan lainnya. Namun, hingga kini hanya tiga partai politik terdaftar yang tercatat menerima donasi dalam bentuk aset digital tersebut.

Baca Juga: Bank Sentral Inggris Pangkas Suku Bunga ke 3,75%

Dorongan pelarangan ini muncul menjelang tinjauan menyeluruh mengenai pengaruh keuangan asing yang dipimpin oleh Mantan Pejabat Senior Inggris, Philip Rycroft. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: