Kementerian UMKM Pulihkan Usaha Pascabencana dengan Sejumlah Langkah Strategis
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mengambil sejumlah langkah strategis dalam mempercepat pemulihan UMKM terdampak bencana banjir di wilayah Sumatera, khususnya di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pemulihan UMKM pascabencana tidak bisa dilakukan secara parsial, namun harus mengusung pendekatan terpadu.
Baca Juga: Menteri PPPA Dorong Penguatan Spiritual Bagi Perempuan
Ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Jakarta, beberapa waktu lalu.
"Pendekatannya harus terpadu, menghubungkan kembali sisi produksi atau supply dan sisi permintaan atau demand secara bersamaan,' ujarnya, dikutip dari siaran pers Kementerian UMKM, Selasa (20/1).
Dari sisi supply, Kementerian UMKM mendorong agar UMKM terdampak segera diaktifkan kembali melalui berbagai skema penyelamatan usaha.
Langkah ini mencakup restrukturisasi dan relaksasi kredit bagi UMKM yang memiliki pinjaman di perbankan, mulai dari penundaan pembayaran hingga penghapusan utang bagi usaha dengan kondisi paling berat.
Selain itu, pemerintah juga menyiapkan skema top-up atau tambahan modal kerja dengan bunga nol persen pada tahun pertama. Pada tahun kedua, bunga direncanakan mulai diberlakukan secara ringan di kisaran 2–3 persen guna memastikan keberlanjutan usaha.
Menteri Maman juga mengusulkan pemberian Bantuan Presiden untuk Rehabilitasi dan Pemulihan Usaha Mikro bagi kelompok UMKM ultramikro yang selama ini belum tersentuh layanan perbankan. Bantuan tersebut akan diberikan dalam bentuk dana langsung yang dapat dimanfaatkan untuk membeli peralatan produksi.
“Dengan bantuan ini, UMKM bukan hanya dapat memulai kembali usahanya, tetapi juga memiliki daya beli. Supply dan demand bisa kembali bergerak secara seimbang,” katanya.
Untuk memperkuat sisi permintaan, Kementerian UMKM akan mengonsolidasikan seluruh platform e-commerce nasional agar membuka laman khusus yang menampilkan produk UMKM dari Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Laman ini diharapkan menjadi wadah belanja sekaligus sarana donasi publik.
“Masyarakat Indonesia dapat membantu tidak hanya melalui donasi, tetapi juga dengan membeli produk saudara-saudara kita di daerah terdampak. Ini adalah wujud nyata gotong royong jangka panjang,” kata Menteri Maman.
Ia menambahkan, pemulihan UMKM pascabencana merupakan proses berkelanjutan. Hingga Maret 2026, fokus akan diarahkan pada pemetaan dan pendataan komprehensif, yang dilanjutkan dengan intervensi langsung bagi UMKM yang datanya telah tervalidasi.
Melalui momentum ini, Kementerian UMKM juga mendorong transformasi UMKM di Sumatera agar menjadi lebih kuat, tangguh, dan berdaya saing. “Ini bukan semata memulihkan, tetapi membangun UMKM yang lebih siap menghadapi tantangan ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku Ketua Pelaksana Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di wilayah Sumatera menegaskan pentingnya percepatan pemulihan sektor ekonomi dan pangan di daerah terdampak bencana.
Mendagri menginstruksikan tim bidang ekonomi dan pangan yang terdiri dari Menteri Pertanian, Menteri Perindustrian, Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Perdagangan, Menteri UMKM, serta Menteri Ekonomi Kreatif untuk bergerak cepat membangkitkan kembali aktivitas ekonomi masyarakat.
“Pemulihan ekonomi daerah harus menjadi prioritas, terutama dengan mengoptimalkan kembali komoditas unggulan seperti kopi dan cabai. Jika rantai produksi dan distribusi tidak segera dipulihkan, daya beli masyarakat akan menurun sementara harga-harga berpotensi meningkat,” ujar Tito Karnavian.
Menurutnya, kebangkitan sektor-sektor produktif lokal merupakan kunci agar roda ekonomi kembali berputar dan kehidupan masyarakat pascabencana dapat pulih secara berkelanjutan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait:
Advertisement