Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Fundamental Ekonomi Kuat, Pemerintah Perkuat Integritas Pasar Modal

Fundamental Ekonomi Kuat, Pemerintah Perkuat Integritas Pasar Modal Kredit Foto: Nadia Khadijah Putri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat dan terjaga di tengah dinamika global.

Dalam menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan, pemerintah berkomitmen untuk memperkuat integritas pasar modal nasional.

Baca Juga: DAAZ Gaet ANTM hingga HYD Kembangkan Ekosistem Baterai EV di Indonesia

“Kondisi makro ekonomi kita kuat. Pertumbuhan ekonomi masih di 5,04 (persen) di kuartal ketiga, tingkat inflasi masih dalam rentang sesuai APBN, kondisi cadangan devisa kita sampai Desember masih kuat, setara dengan 6,2 bulan impor yaitu USD156,5 miliar. Defisit fiskal masih terjaga di batas 3 persen, pertumbuhan kredit masih 9,6 persen, dana pihak ketiga masih double digit 13,83 (persen). Dari segi permodalan kuat, capital adequacy ratio masih di 25,87 persen. Rasio hutang terhadap PDB masih di bawah batas 60 persen,” ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemenko Perekonomian, Senin (2/2).

Lebih lanjut, Pemerintah menegaskan tidak ada toleransi terhadap praktik spekulatif dan manipulatif yang merusak pasar modal. 

Praktik manipulasi harga saham tidak hanya merugikan investor, tetapi juga merusak kredibilitas Indonesia dan dapat menghambat arus investasi, termasuk Penanaman Modal Asing (FDI) yang dibutuhkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. 

Dalam konteks tersebut, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama aparat penegak hukum akan melakukan penegakan aturan secara tegas terhadap setiap pelanggaran peraturan bursa, POJK, maupun peraturan perundang-undangan di sektor jasa keuangan, dengan dukungan penuh Pemerintah agar proses hukum berjalan tanpa pandang bulu dan tanpa intervensi.

Ke depan, Pemerintah juga memastikan stabilitas dan keberlanjutan pasar modal tetap berjalan. Presiden telah menginstruksikan Kementerian Keuangan serta jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk memastikan kegiatan operasional bursa tetap berjalan normal selama masa kepemimpinan transisi, tanpa kekosongan kepemimpinan maupun pengawasan. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Bagikan Artikel: