Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Utusan Khusus Presiden Bidang Iklim dan Energi, Hashim Djojohadikusumo, angkat bicara soal pencabutan izin 28 perusahaan kehutanan yang diduga terkait bencana alam. Ia mengungkapkan ada sejumlah perusahaan yang keberatan dan melaporkan masalah ini langsung kepada Presiden Prabowo Subianto.
Pencabutan izin ini sebelumnya dilakukan sebagai respons tegas pemerintah terhadap kerusakan lingkungan. Namun, Hashim menyebut terdapat setidaknya empat perusahaan yang merasa tidak bersalah karena lokasi operasional mereka jauh dari titik bencana di Sumatera Utara maupun Aceh.
"Ada kurang lebih empat yang apa, keberatan karena mereka jauh dari Sumatera Utara, jauh dari Sumatera Barat, dan sama sekali tidak ada di Aceh," ujar Hashim dalam ESG Forum 2026 di Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga: Mensesneg Sebut 28 Perusahaan Izinnya Dicabut Bakal Dikelola BUMN
Hashim menjelaskan bahwa para pemilik perusahaan tersebut telah menyampaikan aspirasi mereka secara langsung ke pihak kepresidenan. Pemerintah pun berkomitmen untuk meninjau kembali kasus ini guna memastikan penegakan hukum berjalan seadil-adilnya tanpa merugikan pihak yang taat aturan.
"Empat perusahaan, pemiliknya sampaikan ke, ke pemerintah, ke juga sampaikan ke Presiden, itu minta ditinjau kembali karena mereka sama sekali tidak terkait," jelasnya.
Baca Juga: Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Penyebab Bencana di Sumatera
Meski tak menyebut siapa saja empat perusahaan itu, Hashim menegaskan bahwa Presiden tidak ingin ada kesalahan dalam proses penegakan hukum atau miscarriage of justice. Ia menyarankan perusahaan yang merasa dirugikan untuk segera mengajukan keberatan resmi melalui mekanisme yang ada, termasuk lewat KADIN.
"Presiden sudah katakan beberapa kali termasuk ke saya, dia tidak mau nanti miscarriage of justice. So kalau perusahaan-perusahaan itu memang keberatan, itu saya kira segera diajukan ya keberatannya ya," pungkas Hashim.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: