Kolaborasi Kemen PPPA-Polda Jatim Perkuat Penanganan Kasus Kekerasan dan Perdagangan Orang
Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Polda Jawa Timur memperkuat penanganan kasus kekerasan dan perdagangan orang terhadap perempuan dan anak.
Hal tersebut dilakukan melalui layanan baru, yaitu Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA-PPO) di tingkat Polda Jawa Timur dan 5 Polres yaitu Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Malang, Polres Probolinggo Kota dan Polres Batu. Kehadiran Ditres PPA-PPO.
Baca Juga: 3 Strategi Purbaya Capai Tax Ratio 12% di 2026 Tanpa Harus Naikkan Pajak
Layanan tersebut akan memperkuat kapasitas Kemen PPPA untuk memastikan kasus pada perempuan dan anak ditangani hingga tuntas.
"Terbentuknya Direktorat Reserse PPA-PPO akan memperkuat kolaborasi penanganan kasus antara Kemen PPPA dan Polda Jawa Timur dan layanan yang lebih optimal bagi para perempuan dan anak korban kekerasan dan korban perdagangan orang di Jawa Timur. Kolaborasi ini sudah kami jalankan dalam beberapa kasus sebelumnya dan harapannya semakin memperkuat sinergi kita di lapangan. Akan ada kolaborasi baru meliputi peningkatan kualitas SDM, penanganan kasus kekerasan dan perdagangan orang, serta penyelarasan modul penanganan kasus antara Kemen PPPA dan kepolisian,” ujar Menteri PPPA.
Menteri PPPA juga menekankan pentingnya pendataan terpadu untuk mendukung penanganan kasus.
”Data masih tersebar di berbagai instansi, termasuk SIMFONI PPA, Kepolisian, Komnas Perempuan, Komnas HAM, dan KPAI. Jawa Timur direncanakan menjadi pilot project untuk menyinergikan semua data dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap Menteri PPPA.
Sementara itu, Kapolda Jawa Timur, Irjen Polisi Nanang Avianto, menyambut baik kerja sama ini. Pihaknya menyatakan pembentukan Direktorat Reserse PPA-PPO merupakan prioritas strategis untuk menangani dinamika kasus perempuan dan anak termasuk perdagangan orang dan eksploitasi pekerja anak.
“Kami memahami bahwa kasus perempuan dan anak sangat kompleks, mulai dari hulu sampai hilir bahkan menyentuh hingga negara tujuan perdagangan orang. Unit baru ini sudah dipersiapkan dengan sumber daya yang kompeten serta sarana-prasarana memadai. Fokus kami adalah penanganan yang cepat, tepat, dan berkeadilan. Kerja sama dengan Kemen PPPA akan memastikan pelayanan di lapangan semakin optimal,”ungkap Kapolda Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur juga menekankan pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kapolda menambahkan pendidikan, sosialisasi, dan deteksi dini di komunitas menjadi kunci untuk menekan angka kasus, sekaligus meningkatkan rasa aman bagi korban dan keluarga.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya