Kredit Foto: Nadia Khadijah Putri
Sedangkan untuk besaran THR yang akan disalurkan kepada PNS, TNI, dan Polri untu tahun 2026 akan disesuaikan berdasarkan golongan dan masa kerja. Dan nominal paling banyak biasanya pada PNS golongan IV denganjabatan dan masa kerja lebih tinggi.
Untuk estimasi besaran adalah PNS akan diberikan THR THR sebesar satu kali total penghasilan bulanan yang mencakup gaji pokok dan tunjangan yang melekat pada pangkat serta jabatan masing-masing personel. TNI, dan Polri juga diperkirakan akan menerima THR Mencakup gaji pokok serta berbagai tunjangan yang melekat sesuai pangkat dan jabatan masing-masing personel dengan skema sama satu kali total penghasilan dalam satu bulan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: