Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Di Balik MSCI, Ekonom Ungkap Masalah Besar Pasar Modal Indonesia

Di Balik MSCI, Ekonom Ungkap Masalah Besar Pasar Modal Indonesia Kredit Foto: Uswah Hasanah
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ekonom Senior Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai peringatan dari lembaga indeks global Morgan Stanley Capital International (MSCI) telah memicu dinamika signifikan di pasar modal Indonesia. Menurutnya, kondisi yang terjadi di capital market saat ini bukan sekadar gejolak sesaat, melainkan bagian dari fenomena besar yang lebih mendalam.

“Yang terjadi di capital market itu hanya ujung dari suatu fenomena besar. Dan sejarah selalu menunjukkan pola seperti itu,” ujarnya dalam diskusi Prospek Arah Pasar Modal Indonesia Pasca MSCI dan Moody’s yang digelar secara daring, Rabu (18/2/2026).

Wijayanto menegaskan bahwa pasar modal selama ini dikenal sebagai sektor dengan standar regulasi dan penegakan hukum paling ketat. Di banyak negara, capital market kerap dijadikan tolok ukur kredibilitas tata kelola.

“Pasar modal itu full standard penegakan regulasi dan hukum. Biasanya standar masalah regulasi dan implementasinya paling tinggi dibandingkan sektor lain,” jelasnya.

Baca Juga: Hashim Sebut Gonjang-Ganjing Pasar Usai MSCI Hantam Investor Ritel

Artinya, kata dia, jika sektor yang selama ini dianggap sebagai gold standard saja menghadapi persoalan serius, maka hampir dapat dipastikan sektor lain yang pengawasannya lebih longgar berpotensi menghadapi masalah yang lebih besar.

Wijayanto mengakui bahwa persoalan di pasar modal tidak hanya terjadi di Indonesia. Berbagai negara juga menghadapi pelanggaran. Namun, menurutnya, terdapat perbedaan mendasar.

“Di negara lain banyak pelanggaran, tapi ada pelanggarnya. Problem kita, banyak pelanggaran tapi tidak ada pelanggarnya,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut merupakan persoalan klasik, di mana regulasi telah disusun dengan cukup baik, tetapi penegakannya belum konsisten dan belum menimbulkan efek jera. Tanpa ketegasan dalam implementasi, regulasi berisiko hanya menjadi dokumen formal.

Baca Juga: Tanggapi Rebalancing MSCI, OJK Sebut Pasar Sudah Antisipasi dan Beri Respon Positif

“Artinya, regulasi sudah dibikin, tetapi standar penegakannya masih menjadi persoalan besar,” ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: