Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Perminas Jadi Pemain Baru Mineral Kritis RI, Apa Perannya di Balik Polemik Tambang Martabe?

Perminas Jadi Pemain Baru Mineral Kritis RI, Apa Perannya di Balik Polemik Tambang Martabe? Kredit Foto: Istimewa

Penjelasan mengenai mandat Perminas disampaikan oleh Danantara sebagai entitas yang menaungi pembentukan perusahaan tersebut. Perminas diarahkan mendukung pengembangan dan industrialisasi mineral strategis.

Struktur Perminas dibuat terpisah dari holding tambang MIND ID yang telah memiliki portofolio luas. Pemisahan ini ditujukan agar pengelolaan mineral kritis lebih fokus.

Pembentukan Perminas mengikuti arahan Prabowo Subianto terkait penguatan kedaulatan sumber daya mineral. Pemerintah menempatkan mineral kritis sebagai bagian penting strategi ekonomi nasional.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan fokus khusus perusahaan tersebut.

"(Untuk mengelola) mineral kritis. Kan mineral banyak ya, sudah ada yang dikelola, sudah ada perusahaan, yang ini khusus yang mineral kritis," jelasnya.

CEO Danantara Rosan Roeslani menambahkan setiap BUMN tambang kini diarahkan memiliki spesialisasi berbeda.

"Kalau Perminas ini memang lebih diarahkan untuk rare earth atau tanah jarang. Jadi memang setiap company mempunyai spesialisasi yang berbeda-beda," katanya.

Baca Juga: Gandeng NEM, PERMINAS Garap Mineral Kritis di Gabon

Permintaan global terhadap rare earth meningkat seiring perkembangan industri teknologi dan energi bersih. Kondisi ini membuat banyak negara memperkuat strategi penguasaan rantai pasok mineral kritis.

Dalam konteks tersebut, Martabe dipandang sebagai bagian dari dinamika kebijakan mineral nasional. Keputusan akhir pemerintah akan menjadi sinyal arah tata kelola tambang Indonesia ke depan.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat

Bagikan Artikel: