- Home
- /
- Government
- /
- Government
Dana Desa Dipangkas Besar untuk Kopdes Merah Putih, Purbaya: Hitungan Saya Lebih Tinggi
Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait aturan alokasi anggaran Dana Desa untuk pengembangan program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 7 Tahun 2026.
Dalam PMK tersebut, sebesar 58,03% dari total pagu Dana Desa dialokasikan untuk mendukung implementasi program KDMP. Pagu Dana Desa 2026 ditetapkan sebesar Rp60,57 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp34,57 triliun dialokasikan untuk mendukung implementasi KDMP.
Sementara itu, sisa pagu sekitar Rp25 triliun ditetapkan sebagai Dana Desa reguler yang dapat digunakan untuk kebutuhan umum desa.
Purbaya menyatakan angka alokasi untuk KDMP kemungkinan lebih besar dari yang tercantum saat ini.
Baca Juga: Purbaya Umumkan 58% Dana Desa Dialokasikan untuk Kopdes Merah Putih
“Hitungan saya lebih besar dari itu (58,03%),” kata Purbaya di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (18/2/2026).
Ia menambahkan akan memastikan kembali besaran pasti alokasi dana tersebut agar sesuai dengan perhitungan final pemerintah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri