Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Asosiasi Sebut Ekspor Bijih Timah Dilarang Sejak 2022

Asosiasi Sebut Ekspor Bijih Timah Dilarang Sejak 2022 Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Asosiasi Eksportir Timah Indonesia (AETI) Harwendro Adityo Dewanto menanggapi rencana Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, terkait penghentian ekspor timah yang diproyeksikan mulai berlaku pada 2027.

Harwendro menjelaskan, saat ini ekspor bijih timah sebenarnya sudah tidak dilakukan sejak tahun 2022, seiring dengan kebijakan pelarangan ekspor mentah.

Saat ini, komoditas yang dikirim ke pasar global telah melalui proses pemurnian di fasilitas smelter dalam bentuk ingot atau balok timah, dengan kadar kemurnian mencapai 99,9 persen.

“Kalau saat ini, kan, semua eksportir timah itu bentuknya ingot, bukan lagi bijih timah."

Baca Juga: Tambang Pani Beroperasi, Targetkan 115 Ribu Ounces Emas per Tahun

"Karena sudah ada aturan dari pemerintah, kita dilarang ekspor bijih timah."

"Yang kita ekspor sekarang ingot,” ungkap Harwendro saat dihubungi Warta Ekonomi, Rabu (18/2/2026).

Ia menegaskan, segala bentuk aktivitas pengiriman bijih timah keluar negeri merupakan tindakan ilegal.

Berdasarkan paparan Menteri ESDM, kebijakan pelarangan ekspor ke depan kemungkinan besar menyasar produk ingot.

Pemerintah berupaya mendorong hilirisasi, agar ekspor dilakukan dalam bentuk produk turunan seperti tin solder maupun tin chemical.

Namun, Harwendro memberikan catatan mengenai efisiensi keekonomian pada rantai produksi tersebut.

Baca Juga: Gandeng NEM, PERMINAS Garap Mineral Kritis di Gabon

“Saat ini kami juga menjalankan hilirisasi, namun nilai tambahnya kecil, hanya sekitar 2 persen,” tambahnya.

Oleh karena itu, AETI mendorong pemerintah mematangkan kesiapan industri turunan sebelum benar-benar menghentikan ekspor ingot.

Harwendro berharap program hilirisasi tidak hanya berhenti pada tingkat menengah atau tier kedua, melainkan menjangkau tier ketiga hingga menjadi produk akhir yang siap dikonsumsi masyarakat, seperti komponen panel surya.

Selain energi terbarukan, integrasi ini juga diharapkan menyasar ekosistem kendaraan listrik nasional.

“Atau nanti mobil listrik sebagai mobil listrik nasional."

"Nah, ini kan PR pemerintah untuk menciptakan industri-industri baru turunan dari timah maupun nikel, supaya pemanfaatannya bisa maksimal,” paparnya. (*)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: