Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Premi Asuransi Kesehatan Amblas 20,9%, Sejumlah Perusahaan Angkat Bendera Putih

Premi Asuransi Kesehatan Amblas 20,9%, Sejumlah Perusahaan Angkat Bendera Putih Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Umum Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan mengungkapkan bahwa sekitar lima perusahaan asuransi umum telah menghentikan penjualan produk asuransi kesehatan, menyusul tekanan bisnis yang menyebabkan kerugian berkelanjutan.

“Jumlahnya kita lagi inventarisasi ya, mungkin bisa ada lima,” ujarnya, dalam Konferensi Pers AAUI Triwulan IV 2025Jumat (20/2/2026).

Menurut Budi, penghentian penjualan produk kesehatan dipicu oleh ketidakseimbangan antara premi yang diterima dan klaim yang dibayarkan, sehingga bisnis tidak lagi berkelanjutan.

Baca Juga: AAUI Ragukan Kelayakan Asuransi Program Makan Bergizi Gratis

“Sudah enggak nutup lagi, rugi terus. Karena biaya premi sama klaimnya tidak sebanding. Walaupun sudah dinaikkan,” katanya.

Ia menjelaskan, kenaikan premi yang dilakukan sejumlah perusahaan tidak mampu mengimbangi lonjakan klaim kesehatan, terutama pada perusahaan dengan skala usaha lebih kecil. Kondisi tersebut membuat rasio klaim terus memburuk dan menekan kesehatan keuangan perusahaan.

Selain tekanan rasio klaim, persaingan industri juga menjadi faktor yang mempercepat keputusan penghentian penjualan. Budi menyebut perusahaan yang keluar dari lini asuransi kesehatan umumnya tidak memiliki daya saing yang memadai dibandingkan pemain besar.

“Enggak bisa bersaing dengan yang besar,” ujarnya.

Data AAUI menunjukkan tekanan pada lini usaha asuransi kesehatan tercermin pada penurunan premi secara signifikan sepanjang 2025. Premi asuransi kesehatan turun 20,9%, dari Rp11,82 triliun pada 2024 menjadi Rp9,34 triliun pada 2025.

Baca Juga: AAUI Ingatkan Risiko Kenaikan Limit Investasi Asuransi

Penurunan tersebut mengindikasikan melemahnya kinerja segmen asuransi kesehatan di tengah kenaikan biaya layanan medis dan klaim, sekaligus mempersempit ruang bisnis bagi perusahaan asuransi dengan modal dan skala terbatas.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: