Kredit Foto: Dok. BPMI
Indonesia juga akan menerapkan strategic trade management, untuk memastikan aktivitas perdagangan kedua negara aman.
“Agar perdagangan aman dan tidak digunakan untuk fungsi-fungsi di luar fungsi yang diperlukan,” terangnya.
Dalam kerja sama ini, Indonesia-AS berkomitmen tidak saling mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik lintas negara.
Kebijakan ini tercantum dalam lembar fakta yang dirilis White House, sebagai langkah mendukung moratorium permanen bea masuk atas transmisi elektronik di World Trade Organization (WTO) tanpa syarat.
Baca Juga: AS Pertahankan Tarif 19% untuk Produk RI, Berlaku 90 Hari Usai Ratifikasi di DPR
“Kemudian, sesuai dengan posisi di dalam forum WTO, kedua belah negara sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk transaksi elektronik,” tambahnya.
Airlangga menyatakan, kebijakan bebas bea masuk atas transaksi elektronik itu juga akan diperluas ke negara-negara Eropa.
“Dan kebijakan ini juga akan diberikan kepada negara-negara Eropa, bukan hanya Amerika Serikat,” imbuhnya. (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait: