Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

ART Longgarkan Pembatasan Kepemilikan Asing bagi Perusahaan AS di Indonesia

ART Longgarkan Pembatasan Kepemilikan Asing bagi Perusahaan AS di Indonesia Kredit Foto: Dok. BPMI
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menandatangani kesepakatan The Agreement on Reciprocal Trade (ART) atau perjanjian ART, yang menetapkan kesepakatan besaran tarif resiprokal dan pengecualian tarif bagi produk-produk unggulan dari Indonesia seperti minyak kelapa sawit, kakao, kopi, karet, dan tekstil untuk masuk pasar AS.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menegaskan bahwa kesepakatan ART tidak hanya berdampak pada penurunan besaran Tarif Resiprokal, tetapi juga membawa sejumlah manfaat strategis bagi perekonomian nasional.

"Mulai dari peningkatan daya saing produk ekspor hingga penguatan arus investasi, ART dinilai membuka peluang baru bagi Indonesia di pasar global, khususnya Amerika Serikat," kata Haryo dalam keterangannya.

Baca Juga: Tarif Trump Dibatalkan, Celios: Kesepakatan ART Dianggap Gugur

Salah satu manfaat utama yang diperoleh Indonesia adalah pemberlakuan Tarif Resiprokal 0% untuk sejumlah produk unggulan ekspor seperti minyak kelapa sawit, kopi, kakao dan Indonesia juga akan mendapatkan akses pasar yang lebih kompetitif di pasar AS.

Selain itu, sebanyak 1.819 produk Indonesia memperoleh pengecualian tarif, yang terdiri dari 1.695 produk industri dan 124 produk pertanian yang berlaku sesuai skema Most Favoured Nation (MFN). Kebijakan ini diyakini mampu memperluas pangsa pasar sekaligus meningkatkan volume ekspor nasional.

Sementara itu, khusus untuk produk tekstil, pemerintah AS juga menyiapkan pengurangan tarif hingga 0% melalui mekanisme Tariff-Rate Quota (TRQ).

"Skema ini diharapkan memberi ruang lebih besar bagi industri tekstil Indonesia untuk bersaing di pasar AS," tambahnya.

Dorong Investasi dan Kemudahan Berusaha

ART juga membuka peluang adanya peningkatan investasi, terutama di sektor teknologi tinggi seperti ICT, alat kesehatan, dan farmasi.

Kemudahan ini didorong melalui penyesuaian kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), ketentuan spesifikasi domestik, serta deregulasi sejumlah kebijakan dalam negeri.

Komitmen Indonesia dalam menerapkan Strategic Trade Management turut memperkuat kepercayaan investor.

Langkah ini memberikan sinyal bahwa Indonesia serius menciptakan ekosistem bisnis yang aman dan bertanggung jawab, khususnya dalam pengelolaan barang-barang berteknologi tinggi dan bernilai strategis.

Di sektor pertanian, kemudahan perizinan impor serta penyederhanaan persyaratan standar untuk produk asal AS diharapkan membantu pelaku usaha memperoleh bahan baku secara lebih efisien.

"Kebijakan ini sekaligus mendukung kelancaran produksi dan memperkuat program ketahanan pangan nasional," tutur Haryo.

Tak hanya itu, Indonesia juga berkomitmen membuka peluang investasi dengan melonggarkan pembatasan kepemilikan asing bagi perusahaan AS di sektor-sektor tertentu, termasuk divestasi pertambangan serta beberapa pembatasan di sektor keuangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: