Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tarif Trump Dipatahkan, Ini Jawaban Amerika Serikat (AS) Soal Nasib Kesepakatan Dagang

Tarif Trump Dipatahkan, Ini Jawaban Amerika Serikat (AS) Soal Nasib Kesepakatan Dagang Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Amerika Serikat (AS) menegaskan bahwa kesepakatan dagang yang telah dicapai dengan sejumlah mitra dagang tidak batal begitu saja, meski kebijakan tersebut dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Agung di Negeri Paman Sam.

Perwakilan Dagang Amerika Serikat Jamieson Greer menyatakan bahwa tidak ada satu pun negara mitra dagang yang menyampaikan rencana untuk menarik diri dari kesepakatan perdagangan dengan Amerika Serikat.

Baca Juga: Dibayangi Ketidakpastian Tarif, Begini Arah Nilai Tukar Rupiah Hari Ini (23/2)

Greer menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mematuhi seluruh perjanjian dagang yang telah disepakati dan berharap mitra dagang juga mengambil sikap yang sama.

“Saya belum mendengar satu pun pihak yang datang dan mengatakan kesepakatan ini batal,” ujar Greer, dikutip dari Reuters.

“Mereka ingin melihat bagaimana proses ini berkembang," tambahnya.

Greer juga mengungkapkan bahwa ia telah berbicara dengan sejumlah mitra dagang akan melanjutkan komunikasi dengan pejabat perdagangan dari negara-negara tersebut dalam waktu dekat.

Baca Juga: Gegara Ketidapastian Tarif, Begini Nasib Harga Bitcoin (BTC) Hari Ini (23/2)

Senada, Menteri Keuangan Amerika Serikat, Scott Bessent mengatakan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan mitra dagang internasional dan menilai negara-negara tersebut tetap mendukung kesepakatan tarif yang telah dicapai.

“Kami terus berhubungan dengan mitra dagang luar negeri, dan mereka menyukai kesepakatan tarif tersebut, sehingga tidak akan ada perubahan,” ujarnya.

Sebelumnya, Supreme Court of the United States memutuskan bahwa kebijakan tarif darurat tidak sah secara hukum. Hal itu membuat kesal sosok dari Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Baca Juga: Dari Tarif 32% ke 19%: Diplomasi yang Menjaga 1% PDB dan Stabilitas Industri Nasional

Namun Trump alih-alih melonggarkan kebijakan, justru menaikkan tarif impor global menjadi 15%. Hal ini menjadi perhatian sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Presiden Prabowo Subianto dan Trump sebelumnya menandatangani perjanjian perdagangan resiprokal bertajuk Implementation of the Agreement toward New Golden Age US–Indonesia Alliance.

Kesepakatan tersebut mencakup sebelas nota kesepahaman (MoU), pembentukan dewan ekonomi permanen, penurunan tarif atas ribuan pos produk serta komitmen pembelian energi dan pesawat.

Baca Juga: Stimulus Diskon dan Single Tarif ASDP Siapkan Mudik Lebaran 2026 yang Lebih Terjangkau

Prabowo sendiri menyatakan bahwa pihaknya menghormati politik dan keputusan soal tarif dari Supreme Court of the United States. Indonesia sendiri menurutnya siap menghadapi berbagai kemungkinan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: