Drama Kebijakan Tarif Trump dari 10 Jadi 15 Persen, Kadin: Celah Merontokkan Dolar Jadi Terbuka
Kredit Foto: Istimewa
Desakan Percepatan Negosiasi
Poj mendesak pemerintah Thailand untuk bertindak cepat melalui koordinasi erat antara pemerintah pusat, Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, serta perwakilan diplomatik Thailand di luar negeri, guna melindungi kepentingan pelaku usaha nasional.
“Thailand harus mempercepat negosiasi perdagangan, meningkatkan kejelasan kebijakan, dan memperkuat kerja sama ekonomi dengan AS agar eksportir dapat menyusun rencana bisnis dengan lebih percaya diri, sekaligus menyiapkan langkah jangka panjang untuk meningkatkan daya saing,” ujarnya.
Meski risiko tarif meningkat, TCC menilai Thailand perlu memanfaatkan tantangan ini sebagai peluang jangka panjang, dengan memperkuat posisi sebagai basis produksi alternatif dan pusat perdagangan regional, sekaligus mendorong peningkatan struktur ekonomi dan ketahanan daya saing pelaku usaha nasional.
Sebelumnya, Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif impor global baru sebesar 15% (per 21/2/2026), naik dari rencana awal 10%, setelah kebijakan sebelumnya diganjal Mahkamah Agung AS. Untuk Indonesia, kesepakatan dagang khusus menetapkan tarif tetap 19% yang mulai berlaku 20 Februari 2026. Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi tarif resiprokal.
Dalam unggahan di platform Truth Social pada Sabtu, Trump menyatakan tarif global akan dinaikkan menjadi 15 persen, hanya sehari setelah sebelumnya menaikkan tarif menjadi 10 persen.
Pengumuman tersebut disampaikan beberapa jam setelah Supreme Court of the United States membatalkan kebijakan tarif resiprokal yang diberlakukan berdasarkan International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).
Menurut pernyataan tersebut, tarif baru berlaku segera. Kebijakan ini didasarkan pada Section 122 dari Trade Act of 1974, yang memungkinkan penerapan tarif hingga 15 persen tanpa persetujuan Kongres, namun mewajibkan persetujuan legislatif apabila ingin diperpanjang setelah 150 hari.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: