Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tarif 15% Bukan Akhir, DEN Waspadai Tekanan Dagang AS via Section 301

Tarif 15% Bukan Akhir, DEN Waspadai Tekanan Dagang AS via Section 301 Kredit Foto: Cita Auliana

Artinya, risiko kebijakan dagang belum sepenuhnya mereda meski tarif sebelumnya dibatalkan. Ketidakpastian tetap menjadi faktor yang harus diperhitungkan pelaku usaha.

Dalam konteks itu, Luhut menegaskan pentingnya perjanjian dagang bilateral yang telah diamankan Indonesia. Kesepakatan tersebut dinilai memberi posisi tawar tambahan saat penyelidikan berjalan.

"Dengan berbagai komitmen nyata yang telah diberikan, posisi Indonesia akan jauh lebih kuat ketika penyelidikan Section 301 bergulir dibanding negara lain yang tidak punya kesepakatan apapun," ujarnya.

Amerika Serikat merupakan salah satu pasar utama bagi ekspor Indonesia. Sektor padat karya seperti garmen dan alas kaki memiliki ketergantungan signifikan terhadap pasar tersebut.

Stabilitas kebijakan perdagangan Washington menjadi faktor penting bagi keberlanjutan industri nasional. Setiap perubahan tarif berpotensi memengaruhi daya saing produk Indonesia.

DEN memandang ketidakpastian global juga membuka peluang. Negara yang memiliki kepastian akses pasar dinilai lebih menarik bagi relokasi industri dan investasi.

Karena itu, perjanjian dagang dengan AS disebut sebagai tameng strategis. Instrumen tersebut diharapkan mampu meredam dampak kebijakan tarif yang lebih agresif.

Baca Juga: Drama Kebijakan Tarif Trump dari 10 Jadi 15 Persen, Kadin: Celah Merontokkan Dolar Jadi Terbuka

"Dewan Ekonomi Nasional, akan terus mencermati setiap perkembangan terkait isu ini dengan seksama dan memberikan rekomendasi tindak lanjut kepada Bapak Presiden RI untuk memastikan ekonomi Indonesia tetap tumbuh dan kepentingan nasional selalu terlindungi," ujar Luhut Pandjaitan.

Arah kebijakan perdagangan AS masih menjadi perhatian utama. Indonesia kini mengandalkan kombinasi diplomasi dan strategi ekonomi untuk menjaga stabilitas di tengah potensi eskalasi tarif berbasis Section 301.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat

Bagikan Artikel: