Soal Dana Impor 105 ribu Pickup dari India, Purbaya: Kopdes Pinjam ke Himbara
Kredit Foto: Cita Auliana
Pasal 15 ayat (3) aturan tersebut menyebutkan penyesuaian alokasi akibat kebijakan pemerintah untuk implementasi Kopdes Merah Putih mencapai 58,03% dari pagu Dana Desa tiap desa atau setara sekitar Rp34,57 triliun. Dana tersebut mencakup cicilan kendaraan operasional, pembangunan gerai fisik, serta pengembangan sistem pergudangan desa.
Baca Juga: Purbaya Umumkan 58% Dana Desa Dialokasikan untuk Kopdes Merah Putih
Sebagai informasi, total pagu Dana Desa nasional pada 2026 ditetapkan sebesar Rp60,57 triliun. Dengan kebijakan ini, sekitar Rp34,57 triliun diarahkan untuk memperkuat ekosistem koperasi desa di seluruh Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri