Damai atau Lanjut Perang Dagang, Begini Reaksi China Soal Dinamika Tarif Amerika Serikat (AS)
Kredit Foto: Reuters
Diketahui, Perwakilan Dagang Amerika Serikat Jamieson Greer di sisi lain juga mengatakan pemerintah berencana membuka sejumlah penyelidikan baru berdasarkan Section 301. Langkah hukum ini berpotensi menjadi dasar penerapan tarif tambahan di masa mendatang.
Baca Juga: Khamenei Pusing, Iran Dihadapkan Protes Mahasiswa Hingga Ancaman Serangan Amerika Serikat (AS)
Adapun Trump mengumumkan tarif sementara sebesar 15%. Tarif itu diluncurkan berdasarkan landasan hukum dari Section 122 Trade Act of 1974. China merespons kebijakan tarif terbaru ini dengan membalas rivalnya dengan menerapkan kebijakan tarif sebesar 15%.
Kebijakan tarif baru itu sendiri tidak terlepas dari keputusan dari Mahkamah Agung. Pengadilan menyatakan tarif daruratnya tidak sah karena dilandaskan ke International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).
Baca Juga: Amerika Serikat (AS) Diwanti-wanti, Waspada Perang Dingin Baru Gegara Ulah Trump
Kombinasi putusan pengadilan, ancaman tarif baru serta rencana penyelidikan lanjutan menambah ketidakpastian arah kebijakan perdagangan dan meningkatkan kekhawatiran pasar terhadap potensi eskalasi perang dagang global dengan AS.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: