Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Damai atau Lanjut Perang Dagang, Begini Reaksi China Soal Dinamika Tarif Amerika Serikat (AS)

Damai atau Lanjut Perang Dagang, Begini Reaksi China Soal Dinamika Tarif Amerika Serikat (AS) Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Jakarta -

China ikut menyoroti keputusan seputar tarif dari Mahkamah Agung Amerika Serikat (AS). Pihaknya mendorong keputusan tersebut untuk dipatuhi oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Kementerian Perdagangan China menyatakan pihaknya tengah melakukan penilaian menyeluruh atas isi dan dampak keputusan seputar tarif dari AS. Beijing sendiri mendorong keputusan pengadilan untuk dipenuhi oleh Trump.

Baca Juga: Donald Trump Peringatkan Dunia: Jangan Macam-macam Dengan Amerika Serikat (AS)

“Kami mendesak mereka untuk mencabut tarif sepihak yang diberlakukan terhadap mitra dagang,” ujar Kementerian Perdagangan China, dikutip dari Xinhua.

China menambahkan bahwa pihaknya tidak ingin melakukan perang dagang dengan AS. Menurutnya, saat kedua negara bekerja sama, kedua pihak sama-sama diuntungkan. Namun ketika keduanya berkonflik, kedua pihak juga akan sama-sama menderita.

Beijing sendiri selama ini secara konsisten menentang segala bentuk kenaikan tarif sepihak, dengan menekankan bahwa perang dagang tidak menghasilkan pemenang dan kebijakan proteksionisme hanya akan membawa jalan buntu.

China juga menyatakan mencermati rencana terbaru dari Trump. Pihaknya menyoroti bagaimana sang presiden berencana menggunakan instrumen hukum alternatif guna mempertahankan kebijakan tarif terhadap mitra dagangnya.

Baca Juga: Perundingan Iran-Amerika Serikat (AS) Berlanjut, Begini Nasib Harga Minyak Hari Ini (24/2)

Beijing menegaskan pihaknya akan terus memantau perkembangan tersebut secara ketat dan menjaga kepentingannya dengan tegas.

Diketahui, Perwakilan Dagang Amerika Serikat Jamieson Greer di sisi lain juga mengatakan pemerintah berencana membuka sejumlah penyelidikan baru berdasarkan Section 301. Langkah hukum ini berpotensi menjadi dasar penerapan tarif tambahan di masa mendatang.

Baca Juga: Khamenei Pusing, Iran Dihadapkan Protes Mahasiswa Hingga Ancaman Serangan Amerika Serikat (AS)

Adapun Trump mengumumkan tarif sementara sebesar 15%. Tarif itu diluncurkan berdasarkan landasan hukum dari Section 122 Trade Act of 1974. China merespons kebijakan tarif terbaru ini dengan membalas rivalnya dengan menerapkan kebijakan tarif sebesar 15%.

Kebijakan tarif baru itu sendiri tidak terlepas dari keputusan dari Mahkamah Agung. Pengadilan menyatakan tarif daruratnya tidak sah karena dilandaskan ke International Emergency Economic Powers Act (IEEPA).

Baca Juga: Amerika Serikat (AS) Diwanti-wanti, Waspada Perang Dingin Baru Gegara Ulah Trump

Kombinasi putusan pengadilan, ancaman tarif baru serta rencana penyelidikan lanjutan menambah ketidakpastian arah kebijakan perdagangan dan meningkatkan kekhawatiran pasar terhadap potensi eskalasi perang dagang global dengan AS.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Bagikan Artikel: