Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

OJK Warning! Spin-Off UUS Wajib Tuntas 2026

OJK Warning! Spin-Off UUS Wajib Tuntas 2026 Kredit Foto: Azka Elfriza

Iwan menyebutkan bahwa industri asuransi memiliki dua peran yakni sebagai penyedia proteksi dan investor institusional. Maka dari itu, OJK mendorong peningkatan kompetensi dan strategi investasi agar dana kelolaan berdampak jangka panjang.

“Jadi memang ini tantangan besar bagaimana caranya kita meningkatkan penetrasi kita di sisi investasi ke depan,” ujar Iwan.

Baca Juga: Spin Off Rampung, Sinar Mas Asuransi Syariah Siap Tancap Gas

Pada momen yang sama, ia juga mengingatkan pentingnya keberlanjutan, khususnya pada asuransi jiwa yang memiliki kewajiban jangka panjang.

“Bagi asuransi umum mungkin ini turn-nya bisa short, tapi asuransi jiwa turn-nya bisa puluhan tahun ke depan. Jangan sampai kemudian kita memasarkan produk asuransi sekarang ini, tapi kemudian 20 tahun lagi ketika nasabah kita mau klaim, kita sudah tidak ada di sana,” ucapnya.

“Memang investasinya memang perlu ditata dengan baik supaya investasinya itu memberikan kontribusi dalam jangka panjang kepada perekonomian Indonesia,” lanjutnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: