Pangsa Ekonomi Syariah RI Baru 40%, Ma'ruf Amin Targetkan Naik 75%
Kredit Foto: BPMI Setwapres
Pengelolaan zakat dan wakaf juga semakin berkembang secara kelembagaan. Instrumen tersebut dinilai berpotensi mendukung pemerataan ekonomi masyarakat.
Meski menunjukkan perkembangan positif, ekonomi syariah masih membutuhkan dorongan kebijakan yang lebih kuat. Upaya pengembangan diperlukan agar sektor ini dapat menjadi pilar utama ekonomi nasional.
"Yang kita butuhkan sekarang adalah keberanian. Keberanian berpikir, keteguhan memegang prinsip, dan konsistensi dalam perjuangan (mengembangkan ekosistem ekonomi syariah nasional)," ucap Ma’ruf Amin.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance Esther Sri Astuti menilai Indonesia memiliki peluang besar dalam pengembangan ekonomi syariah. Potensi tersebut didukung oleh kondisi demografis yang menguntungkan.
Jumlah penduduk Muslim yang besar menjadi salah satu keunggulan Indonesia dibanding negara lain. Pertumbuhan kelas menengah juga dinilai memperkuat potensi permintaan produk halal.
Baca Juga: Ma’ruf Amin: Integrasi Zakat, Wakaf, dan Industri Halal Jadi Kunci Ekonomi Syariah
“Data menunjukkan per akhir Desember 2024, aset keuangan ekonomi syariah (secara keseluruhan) sekitar Rp9.927 triliun. Namun demikian, kita masih melihat bahwa Indonesia masih punya potensi yang sangat besar menjadi pusat ekonomi syariah di dunia," kata Esther Sri Astuti.
Besarnya pasar domestik memberikan peluang bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing global. Pemanfaatan potensi tersebut dinilai dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: