Kredit Foto: Istimewa
ICW menilai pengawasan sejak awal dapat mencegah potensi penyimpangan anggaran maupun tata kelola. Langkah ini juga dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap program layanan gizi.
Keterlibatan KPK diharapkan mampu memperkuat sistem pengawasan lintas lembaga. Pengawasan yang efektif diyakini dapat mendorong pelaksanaan program berjalan sesuai prinsipĀ good governance.
Baca Juga: Anggaran MBG Capai Rp135 Triliun, Kepala BGN Ungkap SPPG Dapat Rp1 Miliar Per Bulan
Program pemenuhan gizi membutuhkan pengelolaan yang transparan agar manfaatnya dirasakan masyarakat. Stabilitas tata kelola menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program.
ICW berharap mekanisme pengawasan yang kuat dapat diterapkan sebelum program berkembang lebih luas. Langkah tersebut dinilai sebagai upaya preventif untuk meminimalkan risiko hukum di masa depan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat