Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

AAJI Tetapkan Albertus Wiroyo Karsono sebagai Ketua hingga 2028

AAJI Tetapkan Albertus Wiroyo Karsono sebagai Ketua hingga 2028 Kredit Foto: (Istimewa)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menetapkan kepemimpinan baru hingga 2028 melalui Rapat Anggota Luar Biasa (RALUB) Tahun 2026 sebagai bagian dari konsolidasi tata kelola industri asuransi jiwa. Forum yang digelar pada 2026 tersebut dihadiri 59 perusahaan anggota dan dinyatakan memenuhi kuorum sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Dalam agenda RALUB, para anggota menyetujui pemberhentian pimpinan sebelumnya serta memilih dan menetapkan Ketua Dewan Pengurus dan Anggota Dewan Pengawas untuk sisa masa jabatan hingga 2028.

Melalui mekanisme pemungutan suara tertutup, forum menetapkan Albertus Wiroyo Karsono sebagai Ketua Dewan Pengurus AAJI setelah para calon menyampaikan visi dan pandangan strategis terkait arah organisasi dan penguatan peran industri asuransi jiwa.

Baca Juga: Limit Investasi Asuransi Naik Jadi 20%, AAUI Minta Tak Wajib

Albertus menegaskan fokus kepengurusan ke depan pada penguatan tata kelola dan konsolidasi organisasi untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri asuransi jiwa.

Ia juga menyatakan komitmen untuk segera membentuk susunan Dewan Pengurus agar organisasi dapat bekerja secara efektif.

Albertus menyebut arah kepemimpinannya mengusung nilai “Reliable”.

“Artinya dapat diandalkan oleh seluruh perusahaan anggota, regulator, dan masyarakat. Nilai tersebut menjadi landasan dalam memastikan kebijakan dijalankan secara konsisten serta memperkuat kepercayaan terhadap industri asuransi jiwa,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Rabu (25/2/2026).

Albertus memaparkan tiga fokus utama kepengurusan AAJI ke depan. Pertama, penguatan sales conduct untuk memastikan praktik pemasaran asuransi jiwa berjalan secara etis dan bertanggung jawab.

Kedua, pelaksanaan roadmap industri yang telah disepakati bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan asosiasi guna memperluas inklusi asuransi melalui kolaborasi dengan seluruh anggota.

Ketiga, peningkatan transparansi dalam tata kelola organisasi serta komunikasi industri kepada publik.

Baca Juga: Klaim Asuransi Umum Tembus Rp48,96 Triliun di Akhir 2025

Selain menetapkan Ketua Dewan Pengurus, RALUB juga menyetujui perubahan susunan Dewan Pengawas. Forum menetapkan Windawati Tjahjadi sebagai Anggota Dewan Pengawas AAJI menggantikan Randy Lianggara untuk sisa masa jabatan hingga 2028.

Dengan keputusan tersebut, susunan Dewan Pengawas AAJI periode 2025–2028 terdiri dari Firdaus DjaelaniRicardo Simanjuntak, dan Windawati Tjahjadi.

Melalui RALUB ini, AAJI menyatakan komitmen untuk menjalankan organisasi berdasarkan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan berkelanjutan. Organisasi juga menegaskan akan melanjutkan agenda strategis bersama para pemangku kepentingan, termasuk penguatan tata kelola industri, peningkatan kualitas layanan, pengembangan sumber daya manusia, serta perluasan literasi dan inklusi asuransi jiwa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Azka Elfriza
Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: