Menaker Yassierli Siapkan Posko THR 2026, Pekerja Diminta Aktif Melapor jika Ada Pelanggaran
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Pengawasan THR menjadi agenda rutin pemerintah setiap tahun menjelang Idulfitri. Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas hubungan industrial antara pekerja dan perusahaan.
Keberadaan posko pengaduan diharapkan meningkatkan kesadaran pekerja terhadap hak-haknya. Akses pelaporan yang jelas juga membantu pemerintah memetakan tingkat kepatuhan perusahaan.
Baca Juga: Pakar Ungkap Cara Aman Kelola THR Agar Tak Boncos
Pemerintah berharap mekanisme pengawasan yang lebih kuat dapat menekan jumlah pelanggaran THR. Kepatuhan perusahaan dinilai penting untuk menjaga kesejahteraan pekerja menjelang hari raya.
Dengan dukungan pengawas dan sistem pengaduan yang terintegrasi, implementasi pembayaran THR diharapkan berjalan lebih tertib. Pemerintah menargetkan pelaksanaan THR 2026 berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Amry Nur Hidayat