Purbaya Perpanjang Penempatan SAL, BRI Ungkap Dampaknya ke Kredit
Kredit Foto: Istimewa
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) menyambut positif langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memperpanjang tenor penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di Himpunan Bank Milik Negara(Himbara) hingga September 2026. Sebelumnya, penempatan dana tersebut dijadwalkan jatuh tempo pada 13 Maret 2026.
Direktur Treasury and International Banking BRI, Farida Thamrin, menilai kebijakan ini berdampak positif terhadap stabilitas likuiditas perbankan nasional. Menurutnya, kondisi tersebut dapat memperkuat transmisi kebijakan fiskal ke sektor riil sehingga mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Untuk hal ini, jika stabilitas likuiditas terjaga, maka transmisi kebijakan fiskal ke sektor riil juga akan semakin terjaga. Itu menjadi kondisi yang baik,” ujar Farida dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
Baca Juga: Laba BRI Turun 5,25% Jadi Rp57,13 triliun di 2025
Farida menjelaskan, total dana SAL yang diterima BRI mencapai Rp80 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp55 triliun merupakan bagian dari total Rp200 triliun penempatan dana pemerintah di Himbara. Sementara itu, terdapat tambahan dana sebesar Rp25 triliun pada fase kedua yang bersifat short term dan tidak diperpanjang.
Lebih lanjut, Farida merinci bahwa penyaluran dana SAL dilakukan ke berbagai segmen kredit, mulai dari mikro, small and medium institution (SMI), konsumer, hingga sebagian kecil ke segmen korporasi. Namun, porsi terbesar dialokasikan ke sektor mikro dengan porsi mendekati 50 persen dari total penyaluran kredit.
Dari sisi sektor ekonomi, penyaluran kredit mencakup hampir seluruh bidang usaha, terutama sektor riil seperti pertanian, kehutanan, dan perikanan, serta sektor lain yang dinilai berkontribusi langsung terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: