OJK Ungkap Perpanjang Penempatan Dana Rp200 Triliun Bakal Turunkan Suku Bunga Kredit Perbankan
Kredit Foto: OJK
"Kalau saya sih jelas, di pertama kali saya juga bertemu dengan Menteri Keuangan (Purbaya) bahwa tentu 6 bulan tidak cukup. Pembiayaan ke UMKM tidak mungkin dilaksanakan dalam waktu 6 bulan karena itu saya menyebut baik perpanjangan ini," jelas dia.
Dia berharap, dengan biaya pendanaan yang lebih murah, perbankan dapat menyalurkan kredit dengan bunga yang lebih terjangkau.
"Harapannya tentu saja kita akan mencoba untuk mendongkrak UMKM tahun ini. Nah mudah-mudahan dengan demikian akan bisa memenggeliatkan UMKM," pungkas dia.
Baca Juga: OJK Optimistis Outlook 2026, Siap Hadapi Dinamika Global
Sebelumnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memperpanjang penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun di sektor perbankan dengan menyesuaikan arah kebijakan Bank Indonesia (BI).
Langkah ini ditempuh untuk menjaga likuiditas perbankan, mendorong pertumbuhan kredit, serta memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kita lihat keadaan. Kita lihat bagaimana strateginya bank sentral, kita lihat, lalu kita akan adjust strategi kita sesuai dengan strategi bank sentral,” kata Purbaya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: