Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dewan Energi Nasional Dorong PLTN Masuk Daftar PSN

Dewan Energi Nasional Dorong PLTN Masuk Daftar PSN Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan

Dalam jangka panjang, biaya operasionalnya juga dinilai kompetitif.

Secara regulatif, kebijakan nuklir Indonesia telah dimulai melalui Undang-undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran, yang menggantikan UU Nomor 31 Tahun 1964.

Kebijakan ini diperkuat dalam RPJPN terbaru, serta berbagai regulasi turunan dalam Rencana Induk Energi Nasional.

Baca Juga: Tak Hanya RI, Sekjen DEN Sebut Vietnam Hingga Malaysia Juga Minat Bangun PLTN

Satya menegaskan, pengembangan PLTN Indonesia murni untuk tujuan sipil, terbuka bagi multi-vendor, dan mengedepankan alih teknologi.

Pemerintah juga menjajaki komunikasi dengan penyedia teknologi global, termasuk NuScale Power dari Amerika Serikat.

ASEAN Bergerak ke Nuklir

-Malaysia menargetkan mulai pengoperasian PLTN pada 2031 dengan pendekatan SMR.

-Vietnam membidik kapasitas 4.000 MW pada 2035.

-Thailand menargetkan 600 MW pada 2037 dengan tahap awal SMR.

-Filipina memasang target 1.200 MW pada 2032 dan meningkat menjadi 2.400 MW pada 2035–2040. (*)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus

Bagikan Artikel: