Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Terapkan PP Tunas, Pemerintah Tunda Akses Media Sosial Bagi 70 Juta Anak

Terapkan PP Tunas, Pemerintah Tunda Akses Media Sosial Bagi 70 Juta Anak Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, ini merupakan sebuah tantangan besar karena, Indonesia tercatat sebagai salah satu internet user tertinggi.

Namun, ia optimistis peraturan ini akan efektif.

"Di kita (Indonesia), 70 juta anak kalau dihitung dari 16 tahun ke bawah."

"ini tentu PR, tapi kita harus melakukan langkah-langkah untuk menyelamatkan anak-anak kita," ujar Meutya dalam rapat koordinasi tindak lanjut PP Tunas di Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Pemerintah juga menekankan penerapan aturan ini membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari kementerian, platform digital, hingga orang tua dan lembaga pendidikan.

Baca Juga: Mendagri Siapkan Insentif bagi Daerah yang Implementasikan PP Tunas

Dengan kolaborasi tersebut, perlindungan anak di ruang digital diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Ke depan, pemerintah akan terus memantau implementasi kebijakan tersebut, agar ruang digital di Indonesia dapat menjadi lingkungan yang lebih aman bagi jutaan anak yang kini aktif menggunakan internet. (*)

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus