Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

7 Menteri Sepakati Aturan Penggunaan AI di Dunia Pendidikan

7 Menteri Sepakati Aturan Penggunaan AI di Dunia Pendidikan Kredit Foto: Komdigi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah menetapkan pedoman nasional pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan artifisial (AI) dalam dunia pendidikan, melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri.

Kebijakan ini disusun untuk memastikan teknologi dapat dimanfaatkan dalam proses belajar, tanpa mengabaikan kesiapan anak serta perlindungan dari berbagai risiko di ruang digital.

Aturan tersebut mencakup penggunaan teknologi digital dan AI di jalur pendidikan formal, nonformal, hingga informal, mulai dari pendidikan anak usia dini hingga perguruan tinggi.

Pemerintah menilai pengaturan ini penting, agar pemanfaatan teknologi dalam pembelajaran tetap mempertimbangkan perkembangan usia dan kemampuan anak.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno menegaskan, penggunaan teknologi dalam pendidikan harus dilakukan secara hati-hati dan disesuaikan dengan kesiapan anak.

“Pemanfaatan teknologi digital dan kecerdasan buatan bagi anak-anak harus dilakukan secara bijak, memberi manfaat positif dan mengurangi risikonya."

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus