- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Pengamat Energi UGM Nilai Rencana Kenaikan HMA Nikel Perkuat Posisi Penambang
Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
"Ini bentuk intervensi pemerintah untuk menjaga aspek keadilan," jelasnya.
Fahmy juga menyoroti, selama ini nilai tambah dari komoditas nikel dinilai lebih banyak dinikmati investor asing.
Ia mencontohkan kondisi di Morowali, di mana pertumbuhan ekonomi meningkat signifikan, tetapi belum sepenuhnya diikuti oleh peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar.
"Jika harga acuan ini berjalan efektif dan adil, manfaat ekonomi dari kekayaan alam kita diharapkan dapat lebih merata, tidak hanya dinikmati investor, tetapi juga pengusaha lokal dan masyarakat," papar Fahmy.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan, pemerintah akan menaikkan Harga Mineral Acuan (HMA) nikel, sebagai bagian dari upaya memperkuat penerimaan negara serta menjaga keseimbangan industri.
Kebijakan tersebut diharapkan dapat memperbaiki struktur industri nikel nasional, sekaligus memastikan manfaat hilirisasi dapat dirasakan lebih luas oleh pelaku usaha domestik dan masyarakat.
Baca Juga: Update RKAB 2026: ESDM Setujui 580 Juta Ton Batu Bara dan 150 Juta Ton Nikel
“Sudah menjadi keputusan dari kami, kami akan menaikkan HMA-nya."
"Jadi harga standar acuan nikelnya akan kami naikkan,” ujar Bahlil di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (27/3/2026). (*)
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus
Tag Terkait:
Advertisement