Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

MKI Usul Pembentukan Badan Pengatur Ketenagalistrikan Independen ke DPR

MKI Usul Pembentukan Badan Pengatur Ketenagalistrikan Independen ke DPR Kredit Foto: PT PLN (Persero)
Warta Ekonomi, Jakarta -

Masyarakat Ketenagalistrikan Indonesia (MKI) mengusulkan pembentukan Badan Pengatur Ketenagalistrikan, sebagai lembaga independen dalam rancangan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagalistrikan.

Usulan ini disampaikan langsung dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi XII DPR, guna memperkuat pengawasan dan standardisasi pelayanan listrik nasional.

Ketua Umum MKI Suroso Isnandar menyatakan, lembaga ini diperlukan untuk mengawal implementasi kebijakan pemerintah secara berkala dan obyektif.

“Pemerintah perlu membentuk badan pengatur ketenagalistrikan sebagai lembaga independen yang mengawasi pelaksanaan kebijakan ketenagalistrikan,” ujar Suroso di Gedung DPR, Senin (30/3/2026).

Suroso menjelaskan, pembentukan badan ini dapat merujuk pada model pengatur yang sudah ada di sektor lain, agar dapat memberikan dampak nyata bagi perbaikan kualitas layanan kepada publik.

“Diperlukan komparasi terlebih dahulu dengan badan pengatur lain yang ada di Indonesia, seperti badan pengatur jalan tol di sektor lainnya."

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Yaspen Martinus

Advertisement