Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tak Cukup Hanya Batasi Usia, Pengamat Nilai PP TUNAS Harus Dibarengi Berantas Kejahatan Digital

Tak Cukup Hanya Batasi Usia, Pengamat Nilai PP TUNAS Harus Dibarengi Berantas Kejahatan Digital Kredit Foto: Kaspersky
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pembatasan usia dalam PP TUNAS dinilai belum cukup untuk melindungi anak di ruang digital, jika tidak dibarengi langkah tegas memberantas kejahatan online yang masih marak.

Koordinator Gerakan Bijak Bersosmed Enda Nasution menilai, regulasi ini memang relevan sebagai fondasi awal, namun harus diperluas dengan penindakan nyata terhadap berbagai ancaman digital.

"Bagaimana industri perlu melindungi para penggunanya, jadi kita enggak mau industri digital ini jadi sumber permasalahan, masalah sosial, atau bahkan kriminalitas," ujar Enda kepada Warta Ekonomi, Selasa (31/3/2026).

Menurutnya, fokus perlindungan anak tidak bisa hanya berhenti pada pembatasan akses media sosial.

“Karena itu sebenarnya tentu tidak cukup hanya PP Tunas saja, tapi juga penindakan aktivitas kriminal lainnya."

"Tentu yang seperti kita kenal ada judi online, ada penipuan-penipuan online, itu juga harus jadi perhatian Komdigi, dan kita tunggu aksinya,” lanjutnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus

Advertisement