Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Tak Cukup Hanya Batasi Usia, Pengamat Nilai PP TUNAS Harus Dibarengi Berantas Kejahatan Digital

Tak Cukup Hanya Batasi Usia, Pengamat Nilai PP TUNAS Harus Dibarengi Berantas Kejahatan Digital Kredit Foto: Kaspersky

Pernyataan ini mempertegas ancaman di ruang digital bersifat multidimensi, mulai dari paparan konten berbahaya hingga praktik kejahatan yang dapat menjangkau anak, secara langsung maupun tidak langsung.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mulai mengawal implementasi aturan ini, termasuk mendorong platform digital menerapkan pembatasan usia dan sistem verifikasi pengguna.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman, terutama bagi jutaan anak Indonesia yang aktif di internet.

Namun, Enda mengingatkan implementasi kebijakan ini tidak akan berjalan secara instan.

“Kalau soal implementasi saya rasa pasti tidak akan tiba-tiba terlaksana 100%, tapi sekarang jadi ada landasan hukum."

"Dan karena ada sanksi, maka itu akan jadi sebuah motivasi untuk para penyedia sistem elektronik (PSE) untuk kemudian melakukan verifikasi usia bagi para penggunanya,” jelasnya.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Yaspen Martinus

Advertisement