Kredit Foto: Taspen
PT Taspen (Persero) memperkuat reformasi birokrasi dan tata kelola melalui implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025, dengan target nol kasus penyuapan di seluruh unit kerja pada 2026.
Langkah ini merupakan kelanjutan dari penerapan ISO 37001:2016 sejak 2020 serta persiapan resertifikasi ke standar terbaru yang dijadwalkan pada April 2026.
Corporate Secretary Taspen, Henra, menegaskan penguatan sistem ini menjadi bagian dari tanggung jawab perseroan dalam mengelola dana jaminan sosial.
“Kami mengemban mandat yang sangat krusial dalam mengelola dana jaminan sosial masa depan para peserta. Oleh karena itu, implementasi SMAP ISO 37001:2025 terus kami perkuat melalui pembaruan kebijakan, sistem pengendalian internal yang ketat, serta peningkatan kesadaran seluruh insan TASPEN secara berkelanjutan,” ujarnya, dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Implementasi SMAP dilakukan secara menyeluruh di seluruh unit kerja, proses bisnis, serta hubungan dengan pihak ketiga seperti mitra, vendor, dan agen.
Sistem ini mencakup pengendalian risiko penyuapan secara komprehensif, termasuk pengaturan terkait gratifikasi, hadiah, jamuan, donasi, hingga potensi konflik kepentingan melalui proses identifikasi risiko, due diligence, penguatan kontrol internal, serta mekanisme pelaporan dan investigasi.
Taspen juga mengimbau peserta dan pemangku kepentingan untuk aktif melaporkan indikasi pelanggaran melalui mekanisme yang tersedia, termasuk Whistleblowing System (WBS).
Perseroan menetapkan sasaran anti-penyuapan 2026 dengan target tidak ada kasus penyuapan di seluruh ruang lingkup implementasi.
Selain itu, Taspen menetapkan standar waktu penanganan laporan, antara lain:
-
Keputusan Unit Pengendalian Gratifikasi maksimal 14 hari kerja
-
Tindak lanjut laporan WBS hingga hasil awal maksimal 14 hari kerja
-
Audit internal khusus hingga pelaporan maksimal 14 hari kerja
Baca Juga: Taspen Permudah Pensiunan, Bukti Potong Pajak Kini Bisa Diunduh Online
Baca Juga: Taspen Larang Gratifikasi Jelang Lebaran
Baca Juga: Taspen Perkuat Program Sosial Lewat Penyaluran Sembako untuk ASN Berpenghasilan Rendah
Taspen menegaskan tidak mentoleransi pelanggaran dan akan menindak tegas setiap penyimpangan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sepanjang 2025, TASPEN telah menjalankan berbagai program penguatan budaya antikorupsi, termasuk sosialisasi Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA), Compliance Movie Day, program e-learning integritas, serta kampanye internal prinsip 5 NO (No Bribery, No Kickback, No Gift, No Luxurious Hospitality, No Conflict of Interest).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait:
Advertisement