Tekan Praktik Mis-Selling, Sudah Saatnya Perusahaan Asuransi Terapkan Pertanggungjawaban Bersyarat
Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Praktik mis-selling dalam pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (“PAYDI”) atau Unit Link masih menjadi tantangan di industri asuransi. Bukan hanya industri asuransi, kasus mis-selling yang terjadi akibat adanya perbedaan pemahaman antara penjelasan agen asuransi dan ketentuan polis ini juga bisa merugikan konsumen sehingga kerap terjadi sengketa antara konsumen dan perusahaan asuransi.
Riset yang dilakukan doktoral Rista Qatrini Manurung, Direktur Hukum dan Kepatuhan AIA Financial menemukan bahwa dari lima perusahaan asuransi di Indonesia terdapat 5.888 kasus mis-selling di sepanjang 2020 hingga 2025.
Secara kumulatif dari 5.688 kasus, terdapat 686 kasus terbukti dan 5.004 tidak terbukti mis-selling berdasarkan investigasi internal, namun tetap mengakibatkan kerugian sebesar Rp.164,35 miliar bagi Perusahaan Asuransi dan Rp.626,05 miliar bagi Konsumen, sehingga bila ditotal mencapai Rp790,40 miliar.
Padahal itu baru dari lima perusahaan asuransi jiwa saja. Apa jadinya bila data serupa dimintakan kepada seluruh Perusahaan Asuransi jiwa di Indonesia yang saat ini berjumlah 58 entitas? Secara logis dapat diasumsikan bahwa skala kerugian akibat praktik mis-selling di tingkat nasional bisa mencapai angka yang signifikan dan berpotensi mengancam kepercayaan publik terhadap industri asuransi jiwa.
Baca Juga: OJK Sebut Program Kampung Nelayan Jadi Peluang Baru Asuransi
"Totalnya ada Rp 790 miliar kerugian mis-selling selama 5 tahun untuk 5 perusahaan. Itu fenomena. Kalau saya, jika scope-nya saya tambahkan kepada 58 perusahaan asuransi, kira-kira jumlahnya triliunan lebih, Pak. Iya kan?" kata Rista kepada wartawan, baru-baru ini di Jakarta.
Angka ini lanjutnya, menunjukkan bahwa praktik mis-selling bukanlah kasus individual, melainkan persoalan sistemik yang memiliki dampak ekonomi dan hukum yang signifikan bagi ekosistem industri asuransi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement