Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Fraksi PAN Minta WFH Swasta Fleksibel, Jangan Diseragamkan

Fraksi PAN Minta WFH Swasta Fleksibel, Jangan Diseragamkan Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PAN Ashabul Kahfi menegaskan kebijakan work from home (WFH) untuk sektor swasta harus diterapkan secara fleksibel agar tidak menurunkan produktivitas dan tetap melindungi hak pekerja.

Ia menyatakan dukungannya terhadap kebijakan WFH bagi swasta, namun menekankan bahwa penerapannya tidak bisa disamaratakan seperti di sektor pemerintahan.

"Untuk sektor swasta, pendekatannya memang tidak bisa diseragamkan begitu saja. Karakter usaha swasta itu berbeda-beda, ada yang berbasis administrasi dan digital, ada juga yang sangat bergantung pada pelayanan langsung, produksi, atau kehadiran fisik pekerja. Karena itu, yang paling penting menurut saya bukan semata-mata memilih hari apa, tetapi memastikan kebijakan ini tidak menurunkan produktivitas dan tidak merugikan pekerja," kata Ashabul Kahfi dikutip di Jakarta, (4/4/2026).

Menurutnya, opsi WFH setiap Jumat seperti yang diterapkan bagi ASN memang bisa menjadi acuan, tetapi tidak seharusnya dipaksakan kepada seluruh perusahaan swasta.

"Swasta harus diberi ruang untuk menyesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing. Ada perusahaan yang justru paling sibuk pada hari Jumat, terutama di sektor jasa, perdagangan, logistik, atau layanan publik tertentu," ucapnya.

Ia juga mengingatkan agar kebijakan ini tidak hanya terlihat ideal di atas kertas, dan justru berdampak negatif dalam praktiknya.

"Jangan sampai WFH ini hanya terlihat modern di atas kertas, tetapi di lapangan justru membuat jam kerja makin kabur, beban kerja bertambah, dan pekerja sulit memisahkan urusan kantor dengan urusan rumah. Itu yang harus diantisipasi dari awal," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa WFH tidak boleh hanya dilihat dari sisi efisiensi, melainkan juga harus mempertimbangkan kesehatan kerja, keseimbangan kehidupan, serta perlindungan hak tenaga kerja.

"Kebijakan WFH sehari sepekan untuk swasta itu baik kalau diterapkan secara adaptif, bukan seragam. Kalau ada perusahaan yang cocok di hari Jumat, silakan. Kalau lebih efektif di hari lain, juga silakan," kata dia.

"Yang penting adalah substansinya, produktivitas tetap terjaga, pelayanan tidak terganggu, dan pekerja tetap terlindungi. Jadi jangan terjebak pada soal harinya saja, tetapi pastikan kebijakan ini benar-benar memberi manfaat bagi dunia usaha sekaligus bagi para pekerja," imbuhnya.

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli sudah menghimbau perusahaan swasta untuk menerapkan WFH satu hari dalam sepekan, dengan pelaksanaan yang disesuaikan kondisi masing-masing perusahaan.

"Diimbau untuk menerapkan WFH bagi pekerja atau buruh selama satu hari kerja dalam satu minggu sesuai kondisi perusahaan dan jam kerja WFH diatur oleh perusahaan," kata Yassierli.

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak akan mengurangi hak pekerja, termasuk cuti tahunan dan gaji bulanan.

Baca Juga: Serikat Buruh Nilai Kebijakan WFH Berpotensi Pindahkan Beban Biaya ke Pekerja

Baca Juga: WFH Nasional Setiap Jumat Dinilai Langkah Realistis Cegah Kenaikan Harga BBM

"Pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan," katanya.

Dengan pendekatan yang adaptif, kebijakan WFH diharapkan dapat tetap menjaga produktivitas dunia usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di tengah perubahan pola kerja.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Advertisement