Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Gaji Menteri Diperkirakan Dipotong 25% untuk Jaga Defisit APBN

Gaji Menteri Diperkirakan Dipotong 25% untuk Jaga Defisit APBN Kredit Foto: Azka Elfriza
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah tengah mengkaji pemotongan gaji pejabat negara, termasuk Menteri di Kabinet Merah Putih dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI guna menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tetap berada di bawah 3%.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengaku tidak masalah jika langkah efisiensi tersebut diterapkan kepada menteri, namun keputusan akhir tetap berada di tangan Presiden Prabowo Subianto.

"Kalau (potong gaji) DPR saya nggak tahu. Kalau menteri sih nggak apa-apa, tapi nanti kita lihat kebijakan presiden seperti apa," katanya saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, dikutip Senin (6/4).

Purbaya menegaskan tidak masalah jika nanti gajinya dipotong, sembari bergurau bahwa dirinya sudah memiliki banyak uang. "Nggak apa-apa (kalau gaji didpotong), kan banyak duitnya. Potong berapa misalnya?" candanya.

Ia memperkirakan, pemotongan gaji tersebut berkisar di 25% berdasarkan perhitungan pribadinya. "Kayaknya 25%, mungkin. Belum, belum (belum ada pembicaraan resmi). Saya tebak kira-kira 25%," tuturnya.

Purbaya mengaku bahwa sudah ada pembicaraan mengenai pemotongan gaji tersebut, namun ia kembali menekankan keputusan berada di tangan kepala negara.

"Ada pembicaraan seperti itu tapi keputusan terakhirnya masih belum clear ya," tutup Purbaya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan rencana penghematan melalui pemotongan gaji pejabat negara, termasuk menteri dan anggota DPR sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak harga energi akibat konflik Timur Tengah.

Langkah tersebut merujuk pada kebijakan Pakistan yang turut memangkas gaji anggota kabinet dan parlemen sebagai langkah proaktif dalam menjaga stabilitas negara.

Baca Juga: Gaji Habis Tiap Bulan? Waspada, Ini Risiko Tanpa Dana Pensiun

Baca Juga: Soroti Ketimpangan Gaji di Kemenkeu, Purbaya Guyon Mau Potong Gaji Pegawai Pajak

Pernyataan ini disampaikan Presiden saat memimpin Sidang Kabinet Paripurna (SKP) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

"Mereka bahkan mengurangi gaji untuk anggota kabinet, untuk anggota DPR dan semua penghematan gaji ini dikumpulkan untuk membantu kelompok yang paling rentan atau lemah," katanya, dikutip Selasa (17/3).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

Tag Terkait:

Advertisement