Bidik Pertumbuhan Ekonomi 6%, Sinergi Fiskal, Moneter dan Dunia Usaha jadi Kunci Utama
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Untuk itu, pemerintah harus mendorong reformasi struktural melalui deregulasi, penyederhanaan perizinan, serta penguatan peran Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) untuk mengatasi hambatan lintas sektor.
Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam kesempatan tersebut menyatakan bahwa melalui bottleneck baik dari sisi regulasi maupun aktivitas bisnis, pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dapat tercapai. Purbaya mengatakan perlunya perbaikan pada kendala kebijakan (policy) agar pelaku usaha lebih mudah menjalankan bisnis dan meningkatkan keuntungan.
"Kalau yang policy-nya nggak dibetulin, Anda jumpalitan setengah mati, hasilnya pasti minimum. Tapi yang di policy-nya dibetulin, harusnya kerjaan anda lebih gampang, tinggal pintar-pintar saja. Pintar dikit, untungnya banyak, pintar banyak, untungnya lebih banyak lagi, kira-kira gitu. Kita akan betulin dua-duanya, yang policy maupun yang kemudahan melakukan bisnis," kata Purbaya dalam pidato kuncinya.
Purbaya menjelaskan, strategi pembangunan pemerintah bertumpu pada tiga pilar utama, yakni pertumbuhan ekonomi yang tinggi, pemerataan manfaat pembangunan, serta stabilitas nasional yang dinamis.
Untuk mencapai target tersebut, pemerintah mengoptimalkan berbagai instrumen, mulai dari kebijakan fiskal, penguatan sektor keuangan, hingga perbaikan iklim investasi.
"Ini semua menjadi fondasi dasar dari program pembangunan Pak Presiden Prabowo. Apapun kebijakannya, pasti tarik ke sana. Kita usahakan seoptimal mungkin biar itu jalan. Gimana caranya? Ada fiskal, penjagaan fiskal, ada sektor keuangan, maupun perbaikan iklim investasi," terangnya.
Dalam upaya mengatasi berbagai hambatan investasi dan bisnis, pemerintah membentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah (P2SP) untuk mengatasi hambatan lintas sektor di bawah Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Satgas ini bertugas menerima dan menindaklanjuti pengaduan dari pelaku usaha, baik domestik maupun asing.
Hingga 6 April 2026, tercatat sebanyak 112 pengaduan telah diterima, dengan 52 di antaranya sudah dibahas dan ditindaklanjuti dalam sidang mingguan.
Purbaya mengatakan, keberadaan satgas ini mampu mempercepat penyelesaian proyek yang sebelumnya terhambat, seperti proyek Blok Masela. Ia menyebut, perizinan yang sempat tertunda selama bertahun-tahun dapat diselesaikan hanya dalam waktu singkat setelah dilaporkan ke satgas.
"Jadi saya bilang, nanti kalau minta izin segala macam, kasih aja ke small task force kita, nanti kita undang kementerian yang bereskan itu. Jadi one stop, betul-betul one stop service kita bereskan," ungkap Purbaya.
Selain Purbaya, hadir sebagai pembicara adalah Dhaha Praviandi Kuantan, Direktur Departemen Kebijakan
Makroprudensial Bank Indonesia; Kamrussamad, Wakil Ketua Umum Bidang Kebijakan Fiskal dan Moneter KADIN; dan Riyatno, Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM.
Tak hanya itu, dalam diskusi yang dipandu oleh Eko Listiyanto, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) ini, juga dihadiri Ajib Hamdani, Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia
(APINDO); Dr. Anggawira, MM, MH? Sekjen BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI); dan Jahja B. Soenarjo, Ketua Umum CEO Business Forum sebagai panelis seminar. Acara ini terselenggara berkat dukungan PT SCG Indonesia, Triputra Agro Persada, Bank Sinarmas, Bank Mandiri dan IFG.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Cita Auliana
Editor: Fajar Sulaiman
Tag Terkait:
Advertisement